Salin Artikel

KPK Apresiasi Polri Keliling Asean Buru DPO Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Polri berkeliling Asean membangun kerja sama police to police untuk memburu buron kasus korupsi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, langkah yang diambil Polri tersebut merupakan bentuk dukungan KPK yang masih memburu 4 tersangka korupsi.

“Saya kira itu bagus sebagai dukungan melakukan pencarian DPO (daftar pencarian orang) KPK,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).

Ali mengatakan, dalam memburu DPO memang dibutuhkan kerja sama di luar negeri. Sebab, terdapat indikasi hampir semua buron KPK tidak berada di Indonesia.

Ali mengatakan, KPK juga telah meminta bantuan Interpol untuk mengejar DPO.

Ia mencontohkan, dalam beberapa waktu terakhir KPK meminta bantuan Interpol untuk menangkap buron kasus e KTP, Paulus Tannos.

Ia disebut sempat terdeteksi di Thailand. Namun, red notice untuk Paulus Tannos terlambat terbit karena ia sudah berganti identitas.

“Yang sudah pernah disampaikan contohnya tersangka PT (Paulus Tannos) ada di luar negeri dan bahkan sudah berganti identitas,” ujar Ali.

Jaksa tersebut mengatakan, Paulus Tannos bahkan telah mengantongi paspor dari negara lain.

Meski demikian, ia enggan membeberkan negara yang menerbitkan paspor untuk Paulus Tannos.

“Kami tidak bisa sebutkan saat ini negara mana yang menerbitkan paspor dari tersangka KPK yang saat ini jadi DPO,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sedang membangun kerja sama dengan kepolisian di negara-negara Asean untuk memburu DPO KPK.

Saat ini, anggota Korps Bhayangkara itu sedang berkeliling di negara-negara Asia Tenggara.

"Polri saat ini juga membuat kerja sama dengan beberapa negara di ASEAN untuk mempermudah pencarian para pelaku (korupsi) dengan skema police to police," ujar Listyo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengungkapkan, pihaknya bisa menangkap Paulus Tannos di Thailand jika saja red notice dari Interpol tidak terlambat terbit.

Pada Jumat (27/1/2023), Ali mengatakan bahwa red notice itu terlambat karena Paulus Tannos berganti nama.

Hal ini membuat KPK harus mencari tersangka korupsi itu dengan identitas barunya. Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

Perusahaan itu terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.

Adapun tiga buron KPK lainnya adalah mantan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku yang menjadi tersangka suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kemudian, Kirana Kotama yang terjerat kasus korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.

Terakhir, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.

Ia diduga melarikan ke Papua Nugini melalui jalur ilegal dengan dibantu sejumlah anggota polisi dan TNI Angkatan Darat.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/09/18164711/kpk-apresiasi-polri-keliling-asean-buru-dpo-korupsi

Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke