Salin Artikel

Kemenkes Ungkap Alasan Pemberian Vaksinasi Covid-19 "Booster" Dosis Kedua

“Kebijakan pemberian vaksin Covid-19 dosis booster kedua ini didasari pada pertimbangan data dan situasi epidemiologi kasus Covid-19,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan M Syahril dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/1/2023).

Pemerintah telah memberikan akses vaksinasi Covis-19 booster dosis kedua kepada masyarakat umum mulai Selasa (24/1/2023) hari ini.

Syahril mengatakan, pemberian vaksinasi booster dosis kedua itu dilakukan untuk memastikan agar tidak ada kenaikan gelombang kasus akibat ancaman varian baru di Indonesia.

Selain itu, langkah ini diterapkan dalam rangka mewujudkan Indonesia yang siap menuju endemi.

Menurut dia, pemberian vaksinasi tersebut dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

“Pemberian booster kedua juga menjawab permintaan masyarakat untuk penyediaan vaksin booster dosis kedua ini mengingat pemulihan ekonomi yang berjalan cepat dan mobilitas masyarakat yang meningkat,” ujar dia.

Mulai hari ini, masyarakat umum dapat akses vaksinasi Covid-19 booster dosis kedua.

Vaksinasi Covid-19 booster dosis kedua ditujukan kepada setiap orang yang usianya di atas 18 tahun dan telah menjalani vaksinasi Covid-19 booster dosis pertama.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis kedua dapat dilakukan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

“Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan tiket segera datang ke fasyankes atau pos vaksinasi terdekat untuk mendapatkan vaksin booster,” ucap Syahril.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/24/17043021/kemenkes-ungkap-alasan-pemberian-vaksinasi-covid-19-booster-dosis-kedua

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke