Salin Artikel

Kemenkes Masih Kaji soal Status KLB Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya sudah melibatkan epidemiolog untuk mengkaji penetapan status tersebut.

"Para ahli sudah kita libatkan, bagian dari tim ini, apakah nanti perlu dilakukan (untuk menetapkan KLB), masih berproses semua," kata Nadia saat ditemui di RSCM, Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Nadia mengungkapkan, ada beberapa pertimbangan yang dipikirkan dalam menetapkan kasus KLB. Salah satu pertimbangan yang dilakukan adalah melihat tren kenaikan dan angka kematian kasus.

Menurutnya, status KLB ditetapkan jika kasus dan angka kematian mengalami tren peningkatan yang cepat seperti kasus Covid-19.

"Semua masih dikaji ya," ujarnya.

Sebagai informasi, Kemenkes mencatat jumlah penderita gangguan ginjal akut misterius mencapai 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia hingga 18 Oktober 2022.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 99 di antaranya meninggal dunia.

Mayoritas pasien yang meninggal adalah yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai rumah sakit rujukan yang menerima pasien tingkat lanjut.

Sementara di RSCM, kasus AKI sejak Januari 2022 hingga 20 Oktober 2022, sudah mencapai 49 kasus.

Direktur Utama RSCM dr. Lies Dina Liastuti mengatakan, tingkat kematian pasien rujukan itu mencapai 63 persen.

"Angka kematiannya 63 persen dari 49 orang. Lebih dari 50 persen. Jadi, yang pulang atau yang hidup cuma 7 orang. Sekarang yang (dirawat) di RS ada 11 (orang)," kata Lies dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta, Kamis (20/10/2022).

RSCM sudah menerima pasien rujukan gangguan ginjal akut misterius ini sejak Januari 2022. Tetapi, kasus tersebut baru meningkat pada Agustus 2022.

Dengan rincian, sebanyak 2 kasus pada Januari; 1 kasus pada Maret; 3 kasus pada bulan Mei; 2 kasus di bulan Juni; 1 kasus di bulan Juli; 8 kasus di bulan Agustus; 20 kasus pada September; dan 12 kasus pada Oktober 2022.

Saat ini, jumlah pasien anak-anak yang dirawat di RSCM mencapai 11 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/20/19290351/kemenkes-masih-kaji-soal-status-klb-kasus-gangguan-ginjal-akut-misterius

Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke