Salin Artikel

Jokowi Angkat Zulkifli Hasan Jadi Mendag, Akankah Persoalan Minyak Goreng Rampung?

Zulhas, begitu sapaan akrabnya, kini menjabat sebagai Mendag menggantikan Muhammad Lutfi pada perombakan atau reshuffle kabinet yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

Zulhas menggantikan posisi Lutfi bukan tanpa sebab. Setelah dua tahun menjabat sejak tahun 2020, Lutfi dihadapkan pada sengkarut masalah minyak goreng sejak akhir tahun lalu yang tak kunjung rampung hingga kini.

Zulhas pun diharapkan mampu menyelesaikan dan kembali menurunkan harga minyak goreng serta beragam permasalahan terkait kebutuhan pokok lainnya dalam beberapa waktu ke depan.

Dinilai Jokowi berpengalaman

Selepas pelantikan, Jokowi mengungkapkan alasannya memilih Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan (Mendag).

Menurut dia, pria yang akrab disapa Zulhas itu punya rekam jejak yang baik untuk dapat terjun ke lapangan.

Ia menilai, Zulhas memiliki kemampuan manajerial yang baik, yang tak hanya berkutat pada isu-isu makro tetapi juga sektor riil atau mikro yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Saya lihat Pak Zul dengan pengalaman, track record, rekam jejak yang panjang. Saya kira akan sangat bagus untuk Mendag. Karena sekarang ini urusan pangan yang berkaitan dengan rakyat ini memerlukan pengalaman lapangan, memerlukan kerja-kerja yang terjun lapangan," ujar Jokowi di Istana Negara.

Tak hanya menyelesaikan persoalan ekspor, Jokowi meminta Zulhas secara khusus mengurus pemenuhan kebutuhan pokok di dalam negeri.

"Tapi yang lebih penting urusan kebutuhan pokok di dalam negeri harus bisa kita jaga," kata dia.

Janji selesaikan masalah minyak goreng 

Zulhas pun menyatakan, persoalan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng akan menjadi prioritasnya setelah dilantik sebagai menteri.

Ia ingin persoalan tersebut cepat teratasi agar masyarakat tidak terlalu lama menderita.

"Saya Insya Allah dengan sama-sama teman-teman bisa cepat menyelesaikan, terutama minyak goreng. Ketersediaannya ada, harga terjangkau. Kalau berlama-lama kan kasian rakyatnya, itu saya kira prioritas," kata Zulhas.

Ia mengatakan, akan bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng, termasuk Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang sudah ditugaskan khusus oleh Presiden Joko Widodo.

"Ya semua pihak yang terkait tentu, enggak mungkin sendiri. Itu kan kerjaan besar ya. Tapi kalau sudah ketemu formulanya, saya kira mudah ya," kata Zulhas.

Ia pun meyakini memiliki pengalaman yang cukup untuk memimpin Kementerian Perdagangan.

Sebab, ia pernah menjabat Menteri Kehutanan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua MPR periode 2014-2019, dan kini menjabat sebagai Wakil Ketua MPR.

Akan tetapi, Zulhas meminta waktu terlebih dahulu agar dapat mempelajari persoalan minyak goreng sebelum mengambil kebijakan terkait masalah tersebut.

"(Mohon) saya dikasih kesempatan, (saya) mau belajar, belajar cepat karena pengalaman saya 20 tahun," kata Zulhas.

Diragukan

Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, Presiden Jokowi salah pilih lantaran menunjuk sosok Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai Menteri Perdagangan (Mendag).

Zulhas menggantikan Muhammad Lutf yang ditunjuk sebagai Mendag pada akhir 2020.

Ketua YLKI Tulus Abadi pun meragukan kemampuan Zulhas dalam menyelesaikan masalah minyak goreng atau masalah perdagangan lain.

"Apalagi salah satu petinggi parpol dari Mendag Zulhas adalah pemilik kebun sawit. Dari sisi kapasitas dan pengalaman justru bagusan Mendag yang lama," ujar Tulus kepada Kompas.com.

Ia pun tak menaruh harapan besar pada kinerja Zulhas dalam mengatasi persoalan harga-harga dan pemenuhan kebutuhan pokok di dalam negeri.

"Mendag baru kurang bisa diharapkan untuk bisa mengatasi persoalan riil konsumen, terutama soal pasokan kebutuhan pokok dan melambungnya harga-harga. Dalam hal ini Jokowi justru salah pilih," ucap dia.

Hal senada diungkapkan oleh Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor.

Ia mengungkapkan, Zulhas tidak memiliki rekam jejak yang mumpuni di bidang perdagangan.

Firman pun menilai Mendag sebelumnya memiliki rekam jejak yang lebih baik.

"Yang dia (Zulhas) punya adalah posisi sebagai ketua umum partai yang dinilai Jokowi semakin loyal dan semakin dekat dengan ide-ide dia tentang pengelolaan negara," ucap Firman.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/16/08023731/jokowi-angkat-zulkifli-hasan-jadi-mendag-akankah-persoalan-minyak-goreng

Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke