JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan para calon pemudik untuk menaati protokol kesehatan (prokes), seperti mengenakan masker meski sudah divaksinasi booster.
Sebelumnya, pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan mudik Lebaran tahun ini dengan syarat sudah divaksinasi booster.
"Kita memang menekankan yang mudik itu di-booster, kemudian juga tetap melaksanakan protokol kesehatan terutama masker dan sebagainya," kata Ma'ruf di tengah kunjungan kerjanya di Surabaya, Kamis (31/3/2022), dikutip dari keterangan video.
Ma'ruf mengatakan, protokol kesehatan harus tetap ditaati karena banyak orang yang berstatus rentan di daerah, seperti orang lanjut usia, orang dengan komorbid, maupun anak-anak.
Ia juga mengingatkan kepala daerah untuk bersiap menerima para pemudik karena mudik Lebaran tahun ini akan dibuka selama tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.
"Mudah-mudahan tidak ada hal-hal (lonjakan kasus), kemudian mudik bisa dibolehkan dan juga setelah Lebaran nanti juga tidak terjadi lonjakan," kata Ma'ruf.
Menurut Ma'ruf, jika tidak ada lonjakan kasus setelah Lebaran, maka situasi pandemi diharapkan dapat segera bertransisi menjadi endemi.
Oleh karena itu, ia menekankan, pemerintah daerah mesti tetap waspada dan mengawal situasi pandemi yang terus membaik.
"Insya allah kita harapkan, maka itu hari raya ini, Ramadhan, menentukan apakah nanti akan masuk endemi atau masih kita dalam pandemi," ujar Ma'ruf.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022.
Namun, hanya yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/31/18445751/wapres-minta-pemudik-tetap-taati-prokes-meski-sudah-divaksin-booster