Salin Artikel

Komisi IX DPR: Perpanjangan Masa Kedaluwarsa Tak Pengaruhi Keamanan Vaksin Covid-19

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, menyebut 2 alasan vaksin Covid-19 tetap aman bagi masyarakat meski masa kedaluwarsanya diperpanjang.

Alasan pertama adalah karena BPOM telah melakukan uji ilmiah sebelum melakukan perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin.

“Kedua, WHO sendiri sudah menyampaikan bahwa masa kedaluwarsa vaksin itu tidak mempengaruhi keamanan dari vaksin. Bahwa ini akan tetap aman,” kata Charles kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Perpanjangan masa kedaluwarsa disebutnya hanya berpotensi mengurangi khasiat dari vaksin. Namun karena sudah ada batas waktu perpanjangan sesuai dengan pengujian yang dilakukan BPOM, kata Charles, vaksin masih tetap efektif memberikan perlindungan dari virus Covid-19.

"Hasil uji scientific itulah yang menentukan bahwa perpanjangan ini bisa dilakukan untuk beberapa waktu. Misalnya 3 atau 6 bulan. Jadi ada masa jangka waktunya," sebut politikus PDI-Perjuangan itu.

Di sisi lain, Charles tetap meminta masyarakat untuk tetap waspada di masa-masa transisi menuju endemi Covid-19.

Apalagi saat ini muncul varian dan subvarian yang memicu lonjakan penularan di sejumlah negara, seperti BA.2 Omicron.

"Memang menuju fase endemi juga bukan berarti kita bisa los semuanya, tetap harus waspada memperhatikan kondisi yang ada di lapangan dan memperhatikan kondisi yang terjadi di dunia," imbau Charles.

Sementara kepada pemerintah, wakil Ketua Umum KADIN Bidang Kesehatan itu mengingatkan agar terus mempersiapkan infrastruktur kesehatan sehingga saat ada lonjakan kasus, semua daerah sudah siap.

Charles pun meminta pemerintah kembali mengetatkan pelonggaran aktivitas masyarakat mana kala tren kasus Covid-19 kembali naik.

“Apabila memang angka penularan di wilayah tertentu mulai naik, rumah sakit sudah mulai penuh, pelayanan kesehatan tidak optimal, maka tentunya pemerintah harus sudah mulai waspada dan memberlakukan sedikit pembatasan sehingga penularan bisa dikendalikan," paparnya.

Lebih lanjut, Charles mengingatkan agar percepatan vaksinasi Covid-19 terus dilakukan di seluruh daerah di Indonesia, termasuk program booster (dosis ketiga).

"Varian BA.2 ini bukan varian terakhir Covid-19, artinya negara harus bisa memberikan perlindungan optimal bagi rakyat dalam bentuk vaksinasi," ungkap Charles.

"Kalau memang sudah masuk fase endemi silakan saja, tetapi rakyat harus dibekali perlindungan yang optimal dalam bentuk vaksinasi," lanjut dia.


Charles juga mendorong semua pihak untuk membantu pemerintah dalam percepatan vaksinasi. Ia mengatakan gotong royong dari berbagai elemen, termasuk TNI/Polri, swasta, kelompok masyrakat, dapat mempercepat capaian vaksinasi kepada masyarakat.

Seperti kegiatan vaksinasi booster yang ditinjau Charles hari ini di SLB Negeri 9 Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, bagi penyandang disabilitas.

"ini adalah bentuk gotong royong kita melibatkan BPOM, sekolah, dinas kesehatan, Komnas Disabilitas, dan masyarakat umumnya. Kalau kita gotong royong, keroyokan, saya yakin upaya untuk mencapai arget vaksinasi bisa tercapai dan perlindungan terhadap masyarakat bisa terpenuhi," sebut Charles.

Sebelumnya diberitakan, BPOM memperpanjang batas kedaluwarsa 6 jenis vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia.

BPOM menjelaskan, perpanjangan batas kedaluwarsa vaksin Covid-19 tersebut dilakukan sesuai standar internasional yaitu mengevaluasi data uji stabilitas vaksin yang dilaporkan Industri Farmasi dalam proses pengajuan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) kepada BPOM.

Sesuai standar internasional, persyaratan data uji stabilitas minimal untuk EUA obat dan vaksin adalah 3 bulan.

BPOM melakukan evaluasi terhadap data mutu dan hasil uji stabilitas yang mencakup yaitu, identifikasi, potensi, sterilitas, cemaran (impurities), endotoksin, dan pH produk akhir vaksin.

"Berdasarkan hasil evaluasi stabilitas 3 bulan tersebut, BPOM menetapkan batas kedaluwarsa vaksin sesuai standar internasional yaitu 2 kali waktu pelaksanaan uji stabilitas, dengan demikian, semua vaksin yang merupakan vaksin yang baru diproduksi dan memiliki data uji stabilitas dengan durasi 3 bulan, diberikan persetujuan masa kedaluwarsa 6 bulan," demikian bunyi keterangan BPOM melalui laman resminya, Senin (14/3/2022).

Berikut enam jenis vaksin Covid-19 yang masa kedaluwarsanya diperpanjang:

  • Vaksin Covid-19 PT Bio Farma dengan batas kedaluwarsa 12 bulan
  • Vaksin Covid-19 Sinopharm kemasan 1 dosis prefilled syringe dengan batas kedaluwarsa 12 bulan
  • Vaksin Zifivax dengan batas kedaluwarsa 12 bulan
  • Vaksin Covid-19 Sinopharm kemasan 2 dosis/vial dengan batas kedaluwarsa 9 bulan
  • Vaksin Covid-19 AstraZeneca bets tertentu yang diproduksi oleh Catalent Anagni S.R.L., Italia dengan batas kedaluwarsa 9 bulan
  • Pfizer-Biontech Covid-19 Vaccine (Comirnaty) dengan tempat/site produksi di Pfizer Manufacturing Belgium, Puurs, Baxter dirilis Biontech dan Mibe dirilis Biontech dengan batas kedaluwarsa 9 bulan

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/15/21330571/komisi-ix-dpr-perpanjangan-masa-kedaluwarsa-tak-pengaruhi-keamanan-vaksin

Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke