Salin Artikel

Panglima TNI Andika Perkasa Berkomitmen Perbaiki Penanganan Konflik Papua

Dalam perbaikan penanganan tersebut, Andika akan bersandar pada Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Papua pasti kita akan perbaiki karena memang saya ingin menggunakan peraturan perundangan," ujar Andika usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Andika tak ingin dalam penyelesaian permasalahan di Papua dilakukan dengan cara mengambil kewenangan orang.

Untuk itu, ia pun akan mengevaluasi penanganan masalah di Papua.

"Jadi saya akan lakukan evaluasi, lakukan perubahan dalam hal bagaimana kita beraktivitas, bukan hanya di Papua, tapi juga di seluruh wilayah NKRI," terang mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) tersebut.

Andika menginginkan supaya TNI dalam menjalankan tugas di Papua sebagaimana halnya di daerah lain, seperti Jakarta dan Jawa.

Ia menegaskan bahwa status Papua sama dengan daerah lain di Indonesia.

Di samping itu, ia mengungkapkan, sudah ada konsep dalam menyelesaikan permasalahan di Papua.

"Karena statusnya sama jadi kita kembali ke sana. Detailnya setelah saya sudah lakukan evaluasi, saya sudah ada konsep sehingga itu yang akan saya lakukan," imbuh Andika.

Diketahui, konflik bersenjata antara TNI-Polri dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua tak kunjung mereda.

Ketegangan di wilayah konflik di Papua telah banyak menimbulkan korban. Tidak hanya dari pihak yang berkonflik, masyarakat sipil pun kerap menjadi korban.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/18/07270621/panglima-tni-andika-perkasa-berkomitmen-perbaiki-penanganan-konflik-papua

Terkini Lainnya

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke