Salin Artikel

Azis Bantah Sejumlah Kesaksian, Hakim: Berarti Ada yang Bohong

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin membantah sejumlah keterangan saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Azis membantah keterangan dari Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Agus Supriadi. Kedua, Azis juga membantah keterangan mantan Bupati Kutai Kertanegaran, Rita Widyasari.

“Saya hanya mengonfirmasi, kalau ada dua keterangan yang berbeda, berarti salah satunya ada yang bohong,” kata hakim anggota Jaini Bashir dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021).

Jaini menyebutkan, berdasarkan kesaksian Agus, Azis justru yang meminta dikenalkan dengan penyidik KPK.

Berdasarkan keterangan Agus, ia punya dua teman yang bekerja di KPK.

Namun karena keduanya tidak menjawab ketika dihubungi, akhirnya Agus mengenalkan Robin yang merupakan junior di kepolisian.

“Kita pernah periksa saudara Agus Supriadi, saya sendiri yang menanyakan, bahwa saudara meminta dikenalkan pada penyidik KPK,” kata Jaini.

“Jadi saudara di situ minta dikenalkan?” tanya dia.

“Tidak Yang Mulia,” bantah politisi Partai Golkar itu.

Kemudian Jaini menyatakan keterangan Azis berbeda dengan Agus.

“Berarti ada keterangan yang berbeda, kita juga tidak tahu mana yang benar mana yang salah,” sebut dia.

Azis kembali melontarkan pernyataan. Ia menuturkan lebih memilih berkomunikasi dengan para Komisioner KPK, ketimbang penyidik atau pegawai lainnya.

“Ya, karena saya kalau mau kenal seperti penyidik atau orang KPK, cukup dengan komisioner,” ungkap Azis

“Ya itu kan teori, kalau praktik kita juga bisa menduga, kita juga mengerti. Kita bukan (orang) bodoh-bodoh di sini,” jawab Jaini atas pernyataan Azis.

Kemudian Ketua Majelis Hakim Djuyamto mengonfirmasi keterangan Rita Widyasari yang menyebut Azis mengenalkannya dengan Robin.

Azis juga membantah keterangan itu. Ia mengeklaim tak pernah mengenalkan Robin kepada Rita dalam pertemuan di Lapas Kelas II Tangerang.

Dalam kesaksian Rita, Robin datang menemui Azis yang sedang berkunjung untuk menyerahkan sebuah dokumen terkait peminjaman uang Rp 200 juta.

Djuyamto menilai pernyataan Azis janggal. Sebab, Rita berada dalam lapas tak mungkin bisa mengenal Robin begitu saja.

“Rita mengatakan dikenalkan saudara saksi, dikenalkan. Bagaimana ceritanya karena ini beda ruang dan tempat. Lalu Rita tidak bertemu Robin? bagaimana logikanya,” tanya Djuyamto.

“Lalu maksudnya apa Yang Mulia?” Azis justru berbalik mengajukan pertanyaan.

Djuyamto lalu mengonfirmasi sekali lagi bantahan Azis itu.

“Saudara mengenalkan Robin pada Rita?” tanya dia.

“Tidak Yang Mulia,” bantah Azis.

Dalam perkara ini, Azis diduga terlibat memberikan suap pada Robin dan Maskur senilai Rp 3,5 miliar untuk mengurus perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Azis telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara ini.

Sementara, Robin dan Maskur diduga telah menerima uang senilai Rp 11,5 miliar dari sejumlah pihak.

Beberapa pihak itu antara lain, mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna, dan Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/25/17155791/azis-bantah-sejumlah-kesaksian-hakim-berarti-ada-yang-bohong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke