Salin Artikel

Saat Jokowi dan Prabowo Naik Jip Tinjau Kesiapan Pasukan Komponen Cadangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menghadiri upacara penetapan 3.103 anggota komponen cadangan di Pusdiklatpassus, Bandung Barat, Kamis (7/10/2021).

Presiden nampak didampingi oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Upacara diawali dengan penghormatan terhadap bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya.

Selanjutnya, setelah menerima laporan dari komandan upacara, Jokowi didampingi Prabowo melakukan pemeriksaan pasukan komponen cadangan yang hendak ditetapkan.

Dari mimbar upacara, Jokowi berjalan menuju mobil jip berwarna hitam. Di belakang Presiden, nampak Prabowo berjalan mengikuti.

Kendaraan yang dilengkapi dengan bendera Merah Putih di bagian depan itu dikemudikan oleh seorang prajurit TNI. Sementara, Jokowi dan Prabowo terlihat gagah berdiri di atas jip.

Di lapangan, 3.103 pasukan komponen cadangan sudah berbaris rapi.

Pemeriksaan pasukan dilakukan dari sisi ujung ke sisi ujung lainnya diiringi dengan musik instrumental marching band.

Setelah memastikan seluruhnya siap, Jokowi dan Prabowo pun kembali ke mimbar upacara.

Upacara dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, laporan Menhan Prabowo, dan penetapan langsung oleh Jokowi selaku inspektur upacara.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Kamis, tanggal 7 Oktober tahun 2021, pembentukan komponen cadangan tahun 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan," kata Presiden.

Jokowi mengatakan, ditetapkannya komponen cadangan akan semakin memperkokoh sistem pertahanan dan keamanan rakyat NKRI.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa komponen cadangan hanya digunakan untuk kepentingan pertahanan negara. Komponen cadangan tidak boleh melakukan kegiatan secara mandiri.

“Perlu saya tegaskan, komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk (kegiatan) lain kecuali kepentingan pertahanan. Komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara,” ujarnya.

Jokowi menyebutkan, masa aktif komponen cadangan tidak setiap hari. Setelah ditetapkan, anggota komponen cadangan kembali ke profesi masing-masing dan beraktivitas seperti biasa.

Masa aktif komponen cadangan hanya pada saat mengikuti pelatihan dan mobilisasi. Namun, anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara.

Komponen cadangan dikerahkan apabila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang. Kemudian, dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR, yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI.

“Artinya tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri,” tegas Presiden.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/07/12450741/saat-jokowi-dan-prabowo-naik-jip-tinjau-kesiapan-pasukan-komponen-cadangan

Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke