Salin Artikel

Calon Hakim Agung Ini Nilai Hakim Agung Seharusnya Disebut Negarawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim agung kamar militer Brigjen Tiarsen Buaton berpendapat, seorang hakim agung semestinya juga disebut sebagai seorang negarawan.

Hal itu disampaikan Tiarsen saat menjalani tahapan wawancara seleksi calon hakim agung yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY) dan disiarkan melalui akun YouTube Komisi Yudisial, Jumat (6/8/2021).

"Jadi kalau menurut saya, tinggal bagaimana dalam rangka revisi, saya pribadi menyarankan supaya ada penyebutan kata-kata bahwa hakim agung adalah merupakan negarawan," kata Tiarsen, Jumat.

Awalnya, Rektor Univeristas Andalas Yuliandri selaku panelis bertanya kepada Tiarsen soal perbedaan syarat untuk menjadi hakim konstitusi dan hakim agung.

Yuliandri mengatakan, syarat hakim konstitusi harus seorang negarawan, tapi syarat itu tidak tercantum bagi seseorang yang ingin menjadi hakim agung.

"Mengapa di Undang-Undang Mahkamah Agung tidak mengatur tentang syarat hakim agung tidak mengatur negarawan, kenapa di Mahkamah Konstitusi diatur? Padahal secara konstitusi mereka memiliki kewenangan dalam konteks sistem peradilan," tanya Yuliandri.

Menjawab pertanyaan Yuliandri, Tiarsen berpendapat bahwa hakim agung semestinya juga merupakan seorang negarawan.

Menurut dia, perlu ada revisi Undang-Undang Mahkamah Agung untuk menekankan bahwa hakim agung adalah seorang negarawan.

"Apalagi kan Mahkamah Agung itu lembaga tertinggi di yudikatif, sama dengan di antara, ya presiden negarawan, misalnya juga KY ini adalah negarawan. Jadi pimpinan-pimpinan tertinggi itu adalah negarawan, itu menurut saya," kata Tiarsen.

Ia menambahkan, predikat negarawan itu juga bertujuan untuk mengangkat marwah para hakim agung agar mereka benar-benar agung.

"Itu kan untuk mengangkat marwah dari para hakim Mahkamah Agung betul-betul mereka yang agung, kalau Mahkamah Konstitusi kan tidak ada Mahkamah Konstitusi yang agung, ini malah Mahkamah Agung," ujar Tiarsen.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/06/16532031/calon-hakim-agung-ini-nilai-hakim-agung-seharusnya-disebut-negarawan

Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke