Salin Artikel

Baca Duplik, Rizieq: Jaksa Memang Lawan Kami, tetapi Bukan Musuh Kami

Rizieq mengatakan, pihaknya selama ini tidak menganggap JPU sebagai musuh, melainkan sebagai lawan dalam perkara yang tengah diproses dalam persidangan untuk mendapat keadilan.

"Terima kasih dan penghargaan kami sampaikan juga kepada jaksa penuntut umum yang telah berkali-kali mencambuk kami untuk fokus dan serius melakukan perlawanan hukum di persidangan ini demi mendapatkan keadilan," kata Rizieq saat membacakan duplik, Kamis.

"Jaksa memang lawan kami dalam perkara, tapi jaksa bukan musuh kami," ujar Rizieq.

Rizieq mengakui, ia dan penasihat hukumnya sering terlibat dalam perdebatan sengit dengan jaksa selama jalannya persidangan.

Ia juga mengakui tidak jarang ada saling tuding, saling bentak, dan saling berteriak antara dua belah pihak yang diwarnai dengan terlontarnya kata-kata yang tidak sopan.

Namun, Rizieq menilai perilakunya itu merupakan hal yang biasa terjadi di dalam persidangan.

"Itu biasa dalam persidangan, sehingga jangan diambil hati apalagi dijadikan dendam," ujar Rizieq.

Sebelumnya, JPU menyoroti kata-kata kasar dalam pleidoi Rizieq saat sidang pembacaan replik pada Senin (14/6/2021).

Jaksa mengatakan, Rizieq tidak perlu mengajukan pleidoi atau nota pembelaan dengan kata-kata yang tidak sehat, mengedepankan emosional, apalagi menghujat.

"Sebagaimana yang dipertotonkan Muhammad Rizieq Shihab bin Husen Shihab yang dipertotonkan dan menuduh jaksa penuntut umum otaknya kasut, sebagai dalam pleidoi (halaman) 84, 96, dan 108," kata jaksa.

Rizieq, lanjut jaksa, juga menyebut kata-kata seperti "menjijikkan", "culas", "licik", "kepala iblis mana yang merasuki", "kebodohan", hingga "kedunguan".

"Tanpa filter, kalimat-kalimat seperti inilah dilontarkan terdakwa dan tidak seharusnya diucapkan yang mengaku dirinya berakhlakul kharimah, tetapi dengan mudahnya terdakwa menggunakan kata-kata kasar sebagaimana di atas," tutur jaksa.

"Padahal status terdakwa sebagai guru, yang dituakan, tokoh, dan berilmu. Ternyata yang didengung-dengungkan sebagaimana imam besar hanya isapan jempol belaka," ucap jaksa.

Dalam kasus Rizieq dituntut hukuman enam tahun penjara karena dinilai telah menyiarkan berita bohong soal hasil res swab di RS Ummi.

Selain Rizeq, dua terdakwa lainnya yakni Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat dan menantu Rizieq, Hanif Alatas, dituntut hukuman dua tahun penjara.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/17/10263011/baca-duplik-rizieq-jaksa-memang-lawan-kami-tetapi-bukan-musuh-kami

Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke