Salin Artikel

Dewan Keamanan PBB di Bawah Kepemimpinan Indonesia Sahkan 4 Resolusi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) di bawah kepemimpinan Indonesia mengesahkan empat resolusi. Resolusi pertama mengenai personel perempuan dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB.

"Resolusi ini berhasil diadopsi secara konsensus pada tanggal 28 Agustus 2020, sebagai Resolusi DK PBB nomor 2538," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui telekonferensi, Jumat (4/9/2020).

Retno menuturkan, resolusi ini didukung oleh 97 negara anggota PBB, termasuk seluruh negara anggota DK PBB.

Resolusi ini juga menjadi resolusi pertama yang diprakarsai oleh Indonesia sepanjang sejarah keanggotaan di DK PBB.

"Resolusi ini juga merupakan resolusi pertama DK PBB yang secara khusus membahas peran pasukan perempuan dalam misi pemeliharaan perdamaian," ujar Retno.

Beberapa elemen yang terdapat dalam resolusi itu antara lain, perlunya peningkatan jumlah personel perempuan dalam misi PBB, kerja sama pelatihan dan pengembangan kapasitas, pembentukan jejaring dan database personel perempuan.

Kemudian terkait peningkatan keselamatan dan keamanan, penyediaan sarana dan fasilitas khusus bagi personel perempuan, serta kerja sama PBB dengan organisasi kawasan.

Dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri, pasukan perdamaian perempuan Indonesia selama ini diakui perannya dalam mendekatkan diri dengan masyarakat setempat di wilayah konflik. khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak.

Saat ini, personel perempuan penjaga perdamaian PBB berjumlah 5.327 atau 6,4 persen dari total 82.245 personel. Indonesia merupakan salah satu kontributor personel perempuan terbesar dengan 158 personel yang bertugas di tujuh misi PBB.

Sejak tahun 1999, Indonesia telah mengirim lebih dari 570 personel perempuan ke berbagai misi pemeliharaan perdamaian PBB.

Sementara itu, tiga resolusi lainnya yang diadopsi yakni resolusi perpanjangan mandat misi pemeliharaan perdamaian di Lebanon (UNIFIL), resolusi perpanjangan mandat misi pemeliharaan perdamaian di Somalia (UNSOM) dan resolusi perpanjangan rezim sanksi di Mali.

Namun, ada juga satu resolusi yang tidak dapat disahkan karena hak veto suatu negara yakni terkait penanggulangan terorisme.

Padahal, kata Retno, resolusi itu sudah mendapat dukungan 14 negara anggota DK PBB.

"Seluruh negara anggota DK PBB menyesalkan penggunaan veto terhadap resolusi tersebut," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/04/16173521/dewan-keamanan-pbb-di-bawah-kepemimpinan-indonesia-sahkan-4-resolusi

Terkini Lainnya

Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke