Namun, Nawawi menyebut Erick tidak melaporkan kasus-kasus korupsi di BUMN sebagaimana yang pernah dikemukakan sebelumnya.
"Tidak secara khusus, hanya menyebutkan ruang-ruang yang potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN," kata Nawawi, Rabu (8/7/2020).
Nawawi menuturkan, ruang-ruang yang berpotensi terjadi korupsi itu terdapat pada proses pengadaan, penjualan aset, atau transaksi keuangan.
Menurut Nawawi, KPK akan mengawasi ruang-ruang tersebut dan bila diperlukan akan memulai penyelidikan atas dugaan korupsi.
"Kita akan melakukan terus monitoring pada ruang-ruang yang dinformasikan itu, tidak tertutup kemungkinan langkah-langkah penyelidikan," ujar Nawawi.
Diketahui, pimpinan KPK bertemu dengan Menteri BUMN yang didampingi dua wakilnya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu siang tadi.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, kedatangan Erick itu terkait dana talangan dan penjaminan dari pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"(Kami) minta dari KPK untuk bisa memberikan pendampingan supaya dana-dana yang diberikan negara kepada BUMN bisa disalurkan, busa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, enggak melanggar hukum," ujar Arya dalam keterangannya, Rabu.
Adapun Erick sebelumnya mengungkapkan beberapa faktor yang membuat direksi-direksi perusahaan pelat merah terjerat kasus korupsi.
Berdasarkan catatan dia, dalam beberapa tahun terakhir ada 53 kasus korupsi yang melibatkan BUMN.
"Terjadi banyak sekali kasus korupsi, beberapa tahun ini saja sudah terjadi 53 kasus korupsi di BUMN," ujar Erick dalam diskusi virtual pada Kamis (2/7/2020) malam.
Erick menjelaskan, hal tersebut bisa terjadi karena tak ada pemetaan yang jelas soal tugas dari masing-masing BUMN.
Sehingga, para direksinya mencampurkan urusan bisnis korporasi dan tugas BUMN untuk melayani publik.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/08/17594151/pimpinan-kpk-sebut-erick-thohir-bicarakan-potensi-korupsi-di-bumn