Salin Artikel

Laode: Seluruh Kasus yang Ditangani KPK Berawal dari Konflik Kepentingan

Laode menuturkan, banyak kasus korupsi yang ditangani KPK berawal dari adanya konflik kepentingan.

"Saya bisa pastikan seluruh kasus korupsi yang ditangani KPK ada unsur konflik kepentingan karena memperkaya diri sendiri dan orang lain, tidak ada terjadi memperkaya diri sendiri kalau kita punya kepentingan di situ," kata Laode dalam sebuah diskusi online, Jumat (24/4/2020).

Laode mengatakan, konflik kepentingan itu terjadi ketika praktik korupsi yang dilakukan bertujuan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

"Contoh Tengku Azmun Jafaar, Bupati Pelalawan, dia mengeluarkan konsesi izin hutan pada waktu itu 12 izin tapi 7 diberikan anak dan keluarganya, akhirnya itu kan conflict of interest," ujar Laode.

Kendati demikian, Laode mengakui bahwa KPK jarang menggunakan Pasal 12 huruf i yang mengatur konflik kepentingan dalam pengadaan barang/jasa saat menangani kasus korupsi.

Alasannya, KPK telah mengenakan pasal suap atau gratifikasi kepada para koruptor tersebut.

"Tapi inti utama dasarnya adalah yang korupsi itu konflik kepntingan," kata Laode.

Ia menambahkan, konflik kepentingan itu juga yang menyebabkan penegakan hukum di kepolisian dan kejaksaan tidak berjalan optimal.

Sebab, kata Laode, ada banyak orang kaya yang 'menanam' dan 'memelihara' para calon pejabat penegak hukum dari awal.

"Sehingga ketika dia mau akan melakukan penegakan hukum 'ah ini kan enggak enak ini, dulu kan dia baik sama saya.'. Jadi saya pikir memang ada hubungannya, karena hukum di Indonesia ini belum menjadi panglima," kata Laode.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/24/18372001/laode-seluruh-kasus-yang-ditangani-kpk-berawal-dari-konflik-kepentingan

Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke