Salin Artikel

KPK Periksa Tujuh Anggota DPRD dalam Kasus Bupati Bengkayang

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menggali informasi terkait pengesahan RAPBD-P Kabupaten Bengkayang dari ketujuh saksi.

"Para saksi tersebut dikonfirmasi terkait proses rapat pengesahan RAPBDP Bengkayang yang dilaksanakan 30 Agustus 2019," kata Febri dalam keterangannya.

Ketujuh anggota DPRD Bengkayang tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suryadman Gidot yang merupakan Bupati Bengkayang nonaktif.

Tujuh anggota DPRD Bengkayang yang diperiksa adalah M Yunus, Yulius Nesor, Supriyadi, Esidorus, Yahuda, dan Barman Asim.

Ketujuhnya diperiksa di kantor Direktorar Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat, Pontianak.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot sebagai tersangka kasus suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2019.

Suryadman diduga menerima suap dari lima orang pihak swasta sebagai uang pelicin agar kelima pihak swasta itu memenangkan proyek di Pemkab Bengkayang.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/27/20060571/kpk-periksa-tujuh-anggota-dprd-dalam-kasus-bupati-bengkayang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke