Salin Artikel

KPU Sebut Jumlah Bacaleg Perempuan Berpengaruh Besar dalam Verifikasi

Ilham menjelaskan, di sejumlah daerah pemilihan (dapil), ada berkas bacaleg perempuan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), yang kemudian menyebabkan dapil tersebut seluruh bacalegnya dinyatakan TMS.

Sebab, dicoretnya berkas bakal caleg perempuan itu berakibat pada tidak terpenuhinya jumlah keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam tiap dapil.

"Karena (berkas bacaleg) perempuan kami coret, maka berpengaruh (pada) keterwakilan 30 persen perempuan di dapil tersebut, termasuk di dapil itu kami TMS-kan," kata Ilham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).

Dicoretnya sejumlah berkas bacaleg perempuan itu, menurut Ilham, disebabkan karena sejumlah hal. Misalnya, ijazahnya bermasalah, dan sebagainya.

"Itu yang membuat partai kehilangan dapilnya, karena persoalan tadi," tutur Ilham.

Sesuai dengan tahapan pemilu, saat ini partai politik belum diperbolehkan mengganti bakal caleg perempuan yang dinyatakan TMS.

Pergantian bacaleg baru boleh dilakukan saat tahap pengajuan penggantian bakal calon pada 4-10 September 2018 mendatang.

"(Bacaleg) tidak bisa (diganti), bukan proses dari perbaikan ke DCS," ujar Ilham.

Namun, jika berkas bakal caleg perempuan yang dicoret tidak berpengaruh terhadap jumlah keterwakilan perempuan di tiap dapil, maka KPU hanya akan mencoret berkas bacaleg tersebut, sehingga mengurangi jumlah bacaleg parpol.

Adapun, aturan mengenai jumlah keterwakilan perempuan untuk pemilihan legislatif itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yaitu dalam Pasal 6.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/13/18124161/kpu-sebut-jumlah-bacaleg-perempuan-berpengaruh-besar-dalam-verifikasi

Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke