Salin Artikel

Permohonan Maaf Arief Hidayat Setelah Tak Jabat Ketua MK...

Permohonan maaf itu ia sampaikan saat diberikan waktu bicara sesaat sebelum pemungutan suara atau voting ketua baru MK dilakukan.

"Secara terbuka saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujar Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (2/4/2018).

Arief memohon maaf atas berbagai kekurangannya selama menjabat ketua MK sejak 2015 lalu. Ia sudah dua kali menjabat ketua MK, yakni pada periode 2015-2017 dan 2017-2019.

Lantaran hal itu, ia tidak lagi memiliki hak dipilih kembali sebagai ketua MK. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 Ayat 3a UU MK dan Pasal 2 Ayat 6 PMK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.

Seperti diketahui, selama masa jabatannya, Arief banyak dilaporkan ke Dewan Etik MK atas dugaan pelanggaran kode etik.

Meski begitu, mantan Ketua MK Mahfud MD memuji Arief karena telah berupaya memulihkan kepercayaan rakyat kepada MK setelah lembaga tersebut diterjang isu korupsi.

Kasus korupsi pernah terjadi di tubuh MK terkait pilkada, yakni kasus dugaan suap ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar.

Menurut Arief, MK masih punya banyak tantangan dan perkerjaan rumah, misalnya bersiap diri menangani gugatan hasil Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Tak hanya politik, gugatan yang masuk ke MK juga banyak berasal dari sektor lain, misalnya pengujian undang-undang yang menyangkut kepentingan orang banyak, mulai dari agama, sosial, hingga teknologi informasi.

Arief berharap kepemimpinan ketua MK yang baru tetap mempu menjaga kesolidan sembilan hakim konstitusi yang ada saat ini.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/02/13504891/permohonan-maaf-arief-hidayat-setelah-tak-jabat-ketua-mk

Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke