Salin Artikel

Eks Ketua KPK Sebut Kepala Daerah Rentan Korupsi karena Parpol Tak Punya Kode Etik

Dengan tak adanya kode etik itu, tak ada standar perilaku yang harus dipatuhi oleh politisi partai tersebut.

"Parpol di Indonesia tidak punya akuntabilitas pengelolaan keuangan partai. Maka yang terjadi sekarang calon kepala daerah bermasalah dicalonkan," ujar Abraham dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (17/3/2018).

Abraham mengatakan, jika partai politik punya kode etik, maka bisa lebih ketat menyaring calon kepala daerah yang akan diusung. Apalagi, mahar politik seolah bukan lagi hal yang tabu. Hal ini disebabkan tak ada akuntabilitas pengelolaan keuangan partai.

"Jadi pengurus partai seenaknya saja melakukan penarikan uang," kata Abraham.

Oleh karena itu, Abraham mendorong parpol untuk menyusun kode etik masing-masing. Partai harus mrmiliki akuntabilitas pengelolaan keuangan partai. Dengan adanya kode etik, maka proses seleksi dan rekrutmen bisa berjalan semestinya.

"Tanpa adanya rekrutmen dan seleksi yang baik, kita akan terus berpolemik tentang orang-orang bermasalah," kata dia.

Abraham mengatakan, saat dirinya masih memimpin KPK, ada survei yang menyebutkan bahwa 90 persen proses Pilkada tidak berjalan adil. Hanya 10 persen di antaranya yang tidak melakukan permainan, seperti politik uang dan sebagainya.

Ia meminta hal tersebut menjadi perhatian Bawaslu dan KPU. Sebab, jika sistem jujur dan adil yang digadang-gadang dalam sistem demokrasi tak berlaku, maka akan terpilih kepala daerah yang bermasalah dari segi integritas.

"Bagaimana kita mengharapkan pemimpin ini menciptakan pemerintahan yang bersih di daerahnya," kata Abraham.

Abraham juga mengimbau masyarakat lebih cermat dalam memilih calon pemimpin. Jangan hanya melihat sosok calon tersebut di masa-masa kampanye saja.

"Bagaimana men-tracking calon pemimpinnya, lihat masa lalunya," kata Abraham.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/17/13560191/eks-ketua-kpk-sebut-kepala-daerah-rentan-korupsi-karena-parpol-tak-punya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke