Salah satunya dengan memanipulasi identitas menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mulai dari memalsukan data hingga menggunakan data ganda dilakukan demi menyamarkan identitas.
Berikut 7 kasus korupsi yang para pelakunya terungkap memanipulasi data identitas:
Hal itu terungkap saat Nur Alam memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Nur Alam mengaku memiliki tiga KTP. Masing-masing yakni, KTP DKI Jakarta, KTP Kendari dan satu lagi KTP yang mencantumkan jabatannya sebagai gubernur.
Nur Alam diduga menggunakan KTP tersebut di antaranya untuk membeli sebidang tanah berikut bangunan di Komplek Perumahan Premier Estate Blok I/9 seharga Rp 1,7 miliar.
Kemudian, digunakan untuk membuka polis dan rekening investasi di Axa Mandiri Financial Services.
2. Kasus korupsi auditor BPK
Modus yang dilakukan Rochmadi ini terungkap saat auditor BPK Yudy Ayodya Baruna bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/1/2018).
Awalnya, Yudy mengakui bahwa pernah diperintah oleh untuk membeli satu unit mobil Honda Odyssey.
Menurut Yudy, mobil tersebut dibeli menggunakan KTP dengan nama Andika Aryanto. Namun, setelah dilihat dengan seksama, foto di KTP tersebut adalah wajah Rochmadi.
Dalam persidangan, Rochmadi mengaku tidak sengaja menemukan KTP tersebut di bawah meja kerjanya. Tak cuma KTP, Rochmadi ternyata juga menggunakan kartu nomor pokok wajib pajak (NPWP) palsu untuk membeli mobil. Hal itu diketahui saat pegawai showroom mobil bersaksi di pengadilan.
3. Kasus suap Dirjen Hubla
Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan yang didakwa menyuap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, menggunakan KTP palsu untuk membuka rekening bank.
Dalam persidangan, dia mengaku memiliki 21 kartu ATM yang dibuat menggunakan KTP palsu. Kartu ATM itu digunakan Adi Putra untuk membayar jatah preman hingga menyuap Dirjen Hubla.
4. Kasus suap pejabat Ditjen Pajak
Dalam persidangan pada Juni 2017 lalu, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang ditemukan saat dilakukan operasi tangkap tangan. Salah satunya, dua buah SIM berlogo Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Menurut Handang, suatu saat mobil pribadinya rusak. Ia kemudian memesan satu unit mobil Pajero Sport.
Namun, karena membutuhkan kendaraan dalam waktu cepat, Handang mengajukan permohonan agar mobil baru tersebut diberikan pelat nomor sementara.
Handang mengaku membuat surat permohonan agar bisa menggunakan pelat nomor TNI. Menurut Handang, dua buah SIM tersebut diberikan bersamaan dengan keluarnya pelat nomor TNI.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/02/11174551/dalam-4-kasus-korupsi-ini-para-pelaku-manipulasi-data-identitas