Salin Artikel

Dalam 4 Kasus Korupsi Ini, Para Pelaku Manipulasi Data Identitas

Salah satunya dengan memanipulasi identitas menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mulai dari memalsukan data hingga menggunakan data ganda dilakukan demi menyamarkan identitas.

Berikut 7 kasus korupsi yang para pelakunya terungkap memanipulasi data identitas:

Hal itu terungkap saat Nur Alam memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Nur Alam mengaku memiliki tiga KTP. Masing-masing yakni, KTP DKI Jakarta, KTP Kendari dan satu lagi KTP yang mencantumkan jabatannya sebagai gubernur.

Nur Alam diduga menggunakan KTP tersebut di antaranya untuk membeli sebidang tanah berikut bangunan di Komplek Perumahan Premier Estate Blok I/9 seharga Rp 1,7 miliar.

Kemudian, digunakan untuk membuka polis dan rekening investasi di Axa Mandiri Financial Services.

2. Kasus korupsi auditor BPK

Modus yang dilakukan Rochmadi ini terungkap saat auditor BPK Yudy Ayodya Baruna bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/1/2018).

Awalnya, Yudy mengakui bahwa  pernah diperintah oleh untuk membeli satu unit mobil Honda Odyssey.

Menurut Yudy, mobil tersebut dibeli menggunakan KTP dengan nama Andika Aryanto. Namun, setelah dilihat dengan seksama, foto di KTP tersebut adalah wajah Rochmadi.

Dalam persidangan, Rochmadi mengaku tidak sengaja menemukan KTP tersebut di bawah meja kerjanya. Tak cuma KTP, Rochmadi ternyata juga menggunakan kartu nomor pokok wajib pajak (NPWP) palsu untuk membeli mobil. Hal itu diketahui saat pegawai showroom mobil bersaksi di pengadilan.

3. Kasus suap Dirjen Hubla

Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan yang didakwa menyuap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, menggunakan KTP palsu untuk membuka rekening bank.

Dalam persidangan, dia mengaku memiliki 21 kartu ATM yang dibuat menggunakan KTP palsu. Kartu ATM itu digunakan Adi Putra untuk membayar jatah preman hingga menyuap Dirjen Hubla.

4. Kasus suap pejabat Ditjen Pajak

Dalam persidangan pada Juni 2017 lalu, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang ditemukan saat dilakukan operasi tangkap tangan. Salah satunya, dua buah SIM berlogo Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menurut Handang, suatu saat mobil pribadinya rusak. Ia kemudian memesan satu unit mobil Pajero Sport.

Namun, karena membutuhkan kendaraan dalam waktu cepat, Handang mengajukan permohonan agar mobil baru tersebut diberikan pelat nomor sementara.

Handang mengaku membuat surat permohonan agar bisa menggunakan pelat nomor TNI. Menurut Handang, dua buah SIM tersebut diberikan bersamaan dengan keluarnya pelat nomor TNI.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/02/11174551/dalam-4-kasus-korupsi-ini-para-pelaku-manipulasi-data-identitas

Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke