Salin Artikel

Jika Penuhi Permintaan Keluarga Ba'asyir, Jokowi Dinilai Dapat Citra Positif

Apalagi, menurut Harits, jika Ryamizard memperjuangkan tuntutan keluarga untuk membebaskan Ba'asyir ke Presiden Joko Widodo.

"Dengan menimbang banyak hal, jika Presiden Jokowi dapat bermurah hati sebagai pemimpin kemudian mau mengabulkan permohonan keluarga Ustaz Ba'asyir, tentu akan sangat positif bagi citra beliau sebagai Presiden," ujar Harits, Rabu (28/2/2018).

Minimal, jika tidak bisa dibebaskan, Presiden memutuskan Ba'asyir dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur Bogor, Lapas Solo, atau disiapkan sebagai tahanan rumah di Solo.

Harits berpendapat bahwa permintaan keluarga cukup rasional. Ba'asyir kini sudah berusia tua dan dari sisi kesehatan memerlukan perawatan ekstra serta berkelanjutan.

Dalam konteks kelompok terorisme yang dahulu pernah dikomandoi Ba'asyir, Harits pun melihat saat ini tidak ada persoalan. Sosok Ba'asyir kini dinilai sudah jauh dari pusaran orang atau kelompok yang memiliki potensi melakukan aksi gangguan keamanan.

Pemerintah pun, lanjut Harits, tidak perlu khawatir berlebihan jika Ba'asyir hadir lagi di tengah-tengah masyarakat.

"Menyangkut aspek keamanan, dampak kehadiran Ustaz Ba'asyir jika pindah ke Solo juga saya percaya pemerintah secara teknis melalui instrumen yang dimilikinya bisa mengantisipasi," ujar Harits.

"Pemerintah tidak perlu khawatir berlebihan soal dampak negatifnya. Justru jika sang Presiden Jokowi berani membuat keputusan yang humanis, akan menjadi poin yang positif bagi pemerintahannya," kata dia.

Harits sekaligus meyakini jika itu merupakan keputusan Presiden Jokowi, banyak ulama yang akan mendukung dan mengapresiasi.

Menhan Ryamizard sebelumnya menemui putra Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Ustaz Abdul Rochim Ba'asyir, di Kompleks Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Cemani, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (27/2/2018) kemarin.

Dalam pertemuan itu, Menhan menanyakan kondisi terkini Ponpes Ngruki sekaligus menanyakan kondisi kesehatan Abu Bakar Ba'asyir.

Pertemuan itu pun dijadikan momentum bagi keluarga untuk memohon pemerintah mengabulkan permintaan membebaskan Ba'asyir sehingga dapat dirawat oleh keluarga. Sebab, usia Ba'asyir saat ini sudah menginjak kepala delapan.

"Karena kaki beliau bengkak, mau jalan juga sulit dan sebagainya. Kalau di penjara itu usia sudah tua tentu tidak akan mendapat pelayanan kesehatan yang sesuai yang diharapkan," kata Abdul Rochim.

"Untuk itu, keluarga berharap alangkah baiknya Ustaz Abu Bakar dikembalikan kepada keluarga supaya mendapatkan perawatan yang diharapkan," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/28/15511171/jika-penuhi-permintaan-keluarga-baasyir-jokowi-dinilai-dapat-citra-positif

Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke