Salin Artikel

Bupati Ngada Ditangkap KPK Sehari Sebelum Penetapan Cagub NTT

Marianus Sae menggandeng Emilia J Nomleni sebagai calon wakil gubernurnya.

Pasangan ini sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum dengan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Marianus-Emilia akan bersaing dengan tiga pasang calon lainnya.

Ketiga pesaing Marianus-Emilia adalah Esthon Leyloh Foenay dan Christian Rotok yang diusung Partai Gerindra dan PAN; Benny Kabur Harman dan Benny Alexander Litelnoni yang diusung Partai Demokrat, PKPI, dan PKS; serta Victor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi yang diusung Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Hanura.

Penetapan calon kepala daerah oleh KPUD  baru akan digelar pada Senin (12/2/2018) besok.

Namun, sehari sebelum momen penetapan calon tersebut, Marianus ditangkap penyidik KPK.

(Baca: OTT KPK, Kepala Daerah Asal NTT Diamankan)

Sebelumnya, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengonfirmasi bahwa yang terjaring OTT KPK adalah Bupati Ngada Marianus Sae.

"Bupati Ngada," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2018).

Namun, Febri belum mengungkapkan penangkapan itu terkait kasus atau proyek apa. Menurut Febri, Marianus sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah sampai di gedung KPK sekitar pukul 17.20 WIB," ucap Febri.

KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Marinus Sae. Selain Marianus, menurut Febri, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang terkait dengan kasus ini.

(Baca: KPK: Kepala Daerah yang Kena OTT adalah Bupati Ngada)

Tak Gugur

Marianus Sae bukan calon kepala daerah pada Pilkada 2018 yang kali pertama ditangkap KPK. Sebelumnya, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang akan kembali maju sebagai petahana dalam Pilkada Jombang 2018 juga ditangkap lembaga antirasuah.

Meski demikian, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, kepesertaan Nyono Suharli Wihandoko dalam Pilkada 2018 tetap berlanjut. Status sebagai peserta pilkada tetap melekat kendati Nyono ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang, Jawa Timur.

"Status pendaftarannya tetap terdaftar," kata Arief kepada Kompas.com, Senin (5/2/2018).

Arief menyebut, seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka masih bisa mendaftar sebagai peserta pemilu sepanjang belum ada keputusan hukum menjadi terpidana.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/11/19321361/bupati-ngada-ditangkap-kpk-sehari-sebelum-penetapan-cagub-ntt

Terkini Lainnya

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke