Hal itu disampaikan Yasonna menanggapi pembentukan Densus Tipikor oleh Polri, seusai rapat kerja evaluasi pemberantasan korupsi bersama Komisi III DPR.
"Yang kami sampaikan agar semua ini menjadi satu road map yang sama. Tingal diatur. Nanti kan bisa saja diatur, Densus itu sasarannya yang mana supaya jangan sampai saling mencuri, mengubek-ubek kasus," kata Yasonna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).
Yasonna mengatakan, perlu ada perencanaan bersama yang menyatukan KPK, Polri, dan kejaksaan dalam memberantas korupsi agar dapat berjalan optimal.
Menurut dia, bisa saja nantinya KPK fokus mengungkap berbagai kasus besar seperti korupsi di sektor minyak dan gas serta sumber daya alam. Sedangkan Densus Tipikor bisa fokus pada kasus korupsi di daerah.
"Mari ini kita integrasikan, jangan nanti ada persaingan, tetapi justru menjadi suatu program yang terintegrasi. Ini kan sistem peradilan pidana terintegrasi," kata Yasonna.
"Kita kan perlu yang lebih jelas, kita sudah 15 tahun punya KPK. Jaksa melakukan tugasnya, Polri lakukan tugasnya, KPK lakukan tugasnya. Tapi indeks kita masih banyak persoalan," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/16/21524531/menkumham-berharap-kpk-dan-densus-tipikor-tak-berebut-kasus