Salin Artikel

Ketua Komisi III: KPK Tolak Undangan Pansus Angket Bisa Jadi Preseden bagi Tersangka Korupsi

Padahal, kata dia, kehadiran KPK penting untuk mengklarifikasi sejumlah temuan dan fakta tentang adanya konflik internal yang mengganggu proses pemberantasan korupsi.

"Bagi DPR, ketidakhadiran pimpinan KPK dengan alasan menjadi pihak yang terkait dengan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan contoh yang kurang elok bagi rakyat dalam hal kepatuhan berbangsa dalam negara hukum," kata Bamsoet, sapaannya, melalui pesan singkat, Sabtu (23/9/2017).

Ia menambahkan, penolakan tersebut akan menjadi preseden buruk, karena bisa dilakukan juga oleh mereka yang kelak dipanggil KPK. Misalnya bisa saja Ketua DPR Setya Novanto menolak hadir memenuhi panggilan KPK karena tengah menggugat KPK lewat praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bamsoet menuturkan, begitu pula jika ada pihak yang dijadikan tersangka oleh KPK, namun mengajukan uji materi ke MK atas pasal yang disangkakan kepadanya, orang tersebut bisa menolak dan menulis surat dengan isi yang mirip dengan surat KPK ke DPR yang menolak hadir dalam rapat pansus.

Alasannya juga sama, yakni tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena telah menjadi pihak dalam perkara uji materi pasal tersebut di MK.

"Kalau ada surat jawaban seperti itu, apakah KPK akan menggunakan panggilan paksa terhadap tersangka tersebut? Yang benar saja," lanjut politisi Golkar itu.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali absen memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK, yang harusnya digelar hari Rabu (20/9/2017).

"Kami sudah sampaikan respons terhadap surat dari DPR RI tanggal 18 September kemarin. KPK menyampaikan tidak dapat memenuhi permintaan DPR agar KPK hadir RDP Pansus Angket," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Rabu.

Menurut Febri, KPK beralasan tidak menghadiri undangan tersebut karena perlu mempertimbangkan sejumlah aturan seperti UUD 1945, UU MD3, Tata Tertib DPR yang saat ini tengah digugat di Mahkamah Konstitusi.

"Kami menghormati DPR secara kelembagaan dengan segala kewenangan yang dimiliki, namun tentu KPK juga perlu mempertimbangkan aspek hukum lainnya," kata dia.

Apalagi, kata Febri, KPK juga telah menjelaskan berbagai jawaban dari materi-materi yang sempat muncul di Pansus Angket saat RDP dengan Komisi III.

"Penjelasan dan jawaban terhadap beberapa materi-materi yang sempat muncul di pansus angket pun sebenarnya dijelaskan. Itu bentuk pernghormatan kita bersama pada fungsi pengawasan DPR. Bagi KPK, Komisi III DPR adalah mitra kerja," tutup Febri.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/24/06452441/ketua-komisi-iii-kpk-tolak-undangan-pansus-angket-bisa-jadi-preseden-bagi

Terkini Lainnya

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke