Salin Artikel

KPPU Minta Kemenag Buat Standar Pelayanan Minimum Haji dan Umrah

Ia mengatakan, sejak tiga tahun belakangan ini, KPPU memang menerima banyak pengaduan terkait agen perjalanan nakal yang tak kunjung memberangkatkan calon jemaahnya ke tanah suci meski sudah membayar.

Ada juga agen perjalanan yang memberangkatkan jemaah, tapi tak memberikan pelayanan sesuai yang telah dijanjikan.

"Oleh sebab itu, sejak tiga tahun belakangan ini, KPPU menyarankan kepada Pak Menteri Agama, supaya menyusun yang namanya standar pelayanan minimum untuk travel itu, baik untuk umroh maupun haji," kata Syarkawi di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

(Baca: PPATK: Uang Jemaah First Travel Dipakai Beli Rumah, Restoran hingga Liburan)

Menurut Syarkawi, standar pelayanan minimum ini sangat penting untuk mengontrol agen perjalanan haji dan umroh yang saat ini berlomba-lomba memberikan promosi dengan harga murah, namun cendrung tak memperhatikan kualitas pelayanan.

Syarkawi mengatakan, nantinya Kemenag bisa memberikan sanksi bagi agen perjalanan yang tidak mematuhi standar pelayanan minimum yang telah dibuat. Sanksi bisa berbentuk pencabutan izin usaha hingga memperkarakan travel agen tersebut sesuai hukum yang berlaku.

"Sekarang ada rencana dari pemerintah untuk menyusun biaya minimum untuk perjalanan umrah dan haji, terus terang kami tidak merekomendasikan biaya minimum itu," kata Syarkawi.

"Kami lebih merekomendasikan standar pelayanan minimum, karena toh dengan SPM itu akan berimplikasi terhadap biaya minimum terhadap jemaah setiap satu kali melakukan perjalanan umrah atau haji," tambahnya.

(Baca: Mulai Jumat, Bareskrim Polri Kembalikan Paspor Korban First Travel yang Disita)

Syarkawi berharap, dengan standar pelayanan minimum, diharapkan tak ada lagi agen perjalanan nakal seperti First Travel, yang gagal memberangkatkan puluhan ribu jemaah. Dari 72.682 orang pendaftar, First Travel baru memberangkatkan 14.000 orang.

Selebihnya, sebanyak 58.682 calon jamaah masih terkatung-katung menunggu kepastian. Adapun total kerugian para korban ditaksir Rp 848,700 miliar.

Polri sudah membekukan rekening first travel. Namun, dari dua rekening perusahaan tersebut, saldonya hanya berkisar Rp 1,3 juta - Rp 1,5 juta.

Kedua tersangka, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, mengaku lupa untuk apa saja uang di rekening tersebut digunakan.

Sementara Kepala PPATK Kiagus Badarudin menyebut, dana calon jemaah di rekening First Travel banyak digunakan untuk kepentingan pribadi mulai dari membeli mobil, rumah, hingga restoran di Inggris.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/24/14265011/kppu-minta-kemenag-buat-standar-pelayanan-minimum-haji-dan-umrah

Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke