Salin Artikel

Verifikasi Partai Politik Berpotensi Digugat, Ini Dampaknya Menurut KPU

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, kejadian ini pernah terjadi pada pemilu 2014. Saat itu, karena hanya partai baru yang harus melakukan verifikasi, aturan tersebut digugat ke MK.

Dalam RUU Pemilu yang disahkan kemarin di DPR, lanjut Arief, aturan yang sama juga kembali berlaku. Karenanya, aturan tersebut berpotensi digugat ke MK.

"Ada pasal yang juga didiskusikan di publik akan dilakukan judicial review tentang verifikasi parpol. Di dalam undang-undang sekarang disebut hanya partai baru saja nanti yang akan dilakukan verifikasi," kata Arief, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Pada 2014, lanjut Arief, MK mengabulkan gugatan penggugat. Akibatnya, aturan tersebut batal sehingga semua partai politik, baik baru maupun lama harus mengikuti verifikasi untuk mengikuti pemilu.

(Baca: Mereka yang Sudah Bersiap Gugat UU Pemilu ke MK...)

Buntutnya, KPU harus mengubah beberapa rencana yang telah disusun, salah satunya soal anggaran.

KPU pada saat itu mengajukan ulang tambahan anggaran untuk verifikasi partai politik ke Kementerian Keuangan. Proses tersebut memakan waktu yang tidak sebentar. Kalau hal yang sama terjadi pada pemilu 2019, tak menutup kemungkinan kejadian serupa terulang.

"Kalau nanti ini dilakukan dan kemudian dikabulkan, maka KPU juga harus menata ulang anggarannya, cara kerjanya, waktunya," ujar Arief.

Proses gugatan di MK sampai ada putusan juga bakal memakan waktu. Padahal, setelah disahkan RUU Pemilu ini, KPU hanya punya waktu 4 bulan untuk proses pendaftaran sampai penetapan partai politik peserta pemilu.

(Baca: Perindo Pertimbangkan Gugat 'Presidential Threshold' Ke MK)

Proses pendaftaran partai peserta pemilu akan dimulai pada Oktober 2017. Jika putusan di MK molor atau lebih dari 4 bulan, Arief mengatakan penetapan partai politik peserta pemilu 2019 juga terancam molor.

"Ini beberapa hal yang akan mempengaruhi tahapan terutama pengaturan tentang waktunya kalau memang terjadi fakta hukum baru yang mengubah skenario tahapan yang sudah disusun oleh KPU," ujar Arief.

Jika regulasi dalam pemilu diubah di tengah tahapan pemilu memang bakal merepotkan banyak pihak.

"Bukan hanya penyelenggara pemilu, pesera pemilu pun bisa kerepotan juga terkait dengan persoalan itu," ujar Arief.

Kalau memang terjadi sengketa di MK soal verifikasi parpol ini, dia berharap putusan MK masih berada pada periode waktu 4 bulan mulai pendaftaran sampai penetapan parpol peserta pemilu.

"Kalau keputusannya itu melampaui durasi 4 bulan itu maka KPU akan menetapkan peserta pemilunya nanti diluar tahapan yang ditentukan dalam undang-undang," ujar Arief.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/21/18413711/verifikasi-partai-politik-berpotensi-digugat-ini-dampaknya-menurut-kpu

Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke