Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Hak Angket DPR Diminta Jawab Empat Pertanyaan Ini

Kompas.com - 18/06/2017, 17:59 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Sugeng Bahagijo menyebut ada empat pertanyaan yang seharusnya dijawab anggota panitia khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pertama, apakah tindakan Pansus hak angket itu legal secara hukum positif?" ujar Sugeng dalam diskusi publik Pergerakan Indonesia di Menteng, Jakarta, Minggu (18/6/2017).

Sugeng mengatakan, sebanyak 132 ahli hukum telah menyatakan bahwa pansus hak angket yang digulirkan DPR terhadap KPK cacat hukum.

(baca: 132 Pakar Hukum Tata Negara Nilai Cacat Pembentukan Pansus Angket KPK)

Bukannya menjelaskan legalitas Pansus, kata Sugeng, DPR selama ini malah lebih cenderung mengutarakan opini yang menilai kinerja KPK kurang baik.

Kedua, menurut Sugeng, anggota Pansus seharusnya menjawab, apakah pengguliran hak angket memiliki keabsahan.

Dalam hal ini, harus dipahami bahwa pengajuan hak angket tidak hanya disasari legalitas hukum, tetapi pembentukan pansus harus sesuai dengan keinginan dan amanat rakyat.

(baca: KPK Tak Akan Izinkan Miryam Hadiri Pansus Angket)

"Apakah ada survei yang dilakukan DPR, atau ada arus opini sehingga tindakan ini perlu dilakukan? Secara sosial kami ingin tahu," ujar Sugeng.

Ketiga, anggota Pansus harus menjawab pertanyaan, apakah pembentukan Pansus akan memperlemah atau memperkuat reputasi dan citra DPR atau fraksi pengusung.

"Kemudian, yang keempat, anggota Pansus harus menjawab, apakah dengan Pansus ini, prospek keterpilihan mereka mendatang akan menurun atau meningkat?" Kata Sugeng.

(baca: Pansus Angket KPK Akan Minta Bantuan Polisi untuk Panggil Miryam)

Menurut Sugeng, pertanyaan tersebut seharusnya membuat anggota Pansus memahami dampak pengguliran hak angket tersebut.

Empat pertanyaan tersebut seharusnya dapat membuat anggota DPR sadar bahwa dampak hak angket tidak hanya pada pelemahan KPK, tetapi juga berdampak pada DPR secara individu dan kelembagaan.

Berbagai pihak mengkritik penggunaan hak angket DPR yang berawal dari pengusutan kasus korupsi e-KTP oleh KPK.

Pansus tersebut dianggap upaya melawan balik KPK pascasejumlah anggota DPR disebut merima aliran uang korupsi e-KTP.

(baca: Pansus Angket KPK Akan Buka Posko Pengaduan di DPR)

Penolakan terhadap hak angket juga disuarakan melalui sebuah petisi di situs change.org.

Selain itu, keabsahan pembentukan Pansus Angket juga dipertanyakan. KPK tengah meminta pendapat para ahli soal sah tidaknya Pansus tersebut.

Kompas TV Survei SMRC: Mayoritas Warga Tolak Hak Anget KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com