Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budayawan dan Seniman Gelar Aksi Tolak Hak Angket di Gedung KPK

Kompas.com - 15/06/2017, 16:34 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa yang tergabung dalam gerakan Indonesia Waras memenuhi pelataran Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Kedatangan massa yang terdiri dari budayawan, seniman hingga aktivis antikorupsi tersebut untuk menyatakan diri menolak hak angket yang digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami berdiri di depan KPK, karena bagi kami semua hanya ada dua pilihan, berkawan atau melawan koruptor," ujar Sys Ns, sebagai koordinator Indonesia Waras.

(Baca: Akankah KPK Penuhi Panggilan Pansus Angket DPR?)

Menurut Sys, aksi ini menunjukan bahwa masyarakat dari berbagai lapisan, mulai dari mahasiswa, seniman, budayawan, buruh tani, nelayan, hingga pengusaha dan kaum profesional berdiri di depan KPK demi menggalang dan menyerukan penolakan terhadap hak angket DPR terhadap KPK.

Massa Indonesia Waras menilai bahwa keputusan DPR untuk menggulirkan hak angket sama dengan menghina akal sehat rakyat sebagai pemegang kedaulatan yang sah.

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Massa yang manamakan Indonesia Waras menggelar aksi tolak hak angket DPR di Gedung KPK Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Menurut massa Indonesia Waras, penggunaan hak angket sesuai aturan seharusnya ditujukan kepada eksekutif (pemerintah), bukan kepada penegak hukum.

Indonesia Waras menganggap pengguliran hak angket hanya modus anggota DPR untuk melemahkan KPK.

Dalam aksi tersebut, massa yang hadir mengenakan atribut serba merah-putih. Massa juga mengenakan atribut dan membawa spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap hak angket.

(Baca: Pansus Angket Panggil Miryam, Ini Kata Pimpinan KPK)

Selain itu, massa menggelar spanduk putih sepanjang lebih kurang 10 meter. Massa kemudian menuliskan tanda tangan sebagai bentuk pernyataan sikap.

Beberapa tokoh yang hadir seperti aktor dan aktris senior Roy Marten dan Jajang C Noer. Kemudian, budayawan Arswendo dan Harry Tjahjono.

Kompas TV Hak Angket, Lemahkan KPK? - Dua Arah (Bag 4)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com