Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket KPK Akan Buka Posko Pengaduan di DPR

Kompas.com - 14/06/2017, 11:11 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuka posko pengaduan masyarakat.

Posko tersebut dibuka untuk menampung laporan atau aduan masyarakat terkait KPK. Rencananya, posko tersebut akan dibentuk dalam waktu dekat.

"Kami membuka posko pengaduan masyarakat, tujuannya untuk menerima pengaduan dari masyarakat yang ingin memberikan informasi terkait KPK," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Risa Mariska melalui pesan singkat, Rabu (14/6/2017).

(baca: Jokowi: Jangan Ada Pikiran Melemahkan KPK)

Tak hanya untuk menerima pengaduan masyarakat, posko tersebut nantinya juga menerima aspirasi masyarakat yang tak setuju dengan hak angket.

"Tentunya apa yang disampaikan oleh masyarakat akan memperkaya bahan pansus," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi menuturkan, laporan tersebut nantinya akan menjadi bahan masukan untuk memperkaya bahan penyelidikan pansus.

(baca: Jokowi Setuju Ada Perbaikan dan Pembenahan KPK)

Nantinya, posko akan berada di bawah sekretariat DPR dan dibuka sepanjang masa kerja pansus. Namun, teknis lebih lanjut masih akan dibahas oleh pansus.

"Kami mengharapkan keterlibatan masyarakat. Setelah Presiden mengatakan Pansus itu urusan DPR, maka kami perluas," ucap Politisi Partai Nasdem itu.

Presiden Joko Widodo setuju jika dilakukan perbaikan dan pembenahan pada KPK;.

"Kita memerlukan KPK yang kuat, memerlukan upaya pemberantasan korupsi yang tidak mengendor. Karena sekali lagi, Indonesia, negara kita, masih memerlukan upaya luar biasa dalam mengatasi pemberantasan korupsi," ujar Jokowi.

(baca: Ketua Pansus Angket KPK: Enggak Ada Urusan, Jalan Terus...)

Jokowi tak menjawab saat ditanya apakah Pansus Angket KPK yang dibentuk DPR akan melemahkan atau menguatkan lembaga anti-rasuah itu.

Jokowi juga enggan berkomentar saat ditanya apakah ia akan berkomunikasi dengan ketua umum partai politik untuk membicarakan hak angket KPK ini.

"Itu wilayahnya DPR," jawab Jokowi singkat.

Kompas TV Hak Angket, Lemahkan KPK? - Dua Arah (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com