Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pansus Hak Angket: Yang Dikerjakan KPK Itu Bikin Gaduh Terus

Kompas.com - 10/06/2017, 22:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa menyayangkan sikap KPK yang mempersoalkan keabsahan pansus.

Menurut Agun, pernyataan soal keabsahan yang dilontarkan oleh juru bicara KPK Febri Diansyah justru menimbulkan kegaduhan serta pro dan kontra di masyarakat.

Selain itu Febri juga pernah menyinggung soal anggaran pansus angket KPK yang berpotensi merugikan keuangan negara.

(Baca: KPK Sangsi soal Keabsahan Pansus Hak Angket KPK)

"Yang dikerjakan oleh KPK itu bikin gaduh terus, menimbulkan pro dan kontra. Soal angket saja dibikin gaduh," ujar Agun saat ditemui di sela-sela buka puasa bersama di kediaman Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, Polonia, Jakarta Timur, Sabtu (10/6/2017).

"Itu yang saya maksud, abuse of power," kata dia.

Agun menegaskan, KPK tidak memiliki kewenangam untuk mempertanyakan soal keabsahan pansus hak angket.

Persoalan tersebut, kata Agun, merupakan persoalan internal DPR. Lagipula menurutnya pembentukan pansus hak angket sudah sesuai dengan tata tertib DPR dan Undang-undang MD3.

Dia pun menyebut bahwa pernyataan yang dilontarkan juru bicara KPK terkesan ingin menyerang DPR.

"Itu kan urusan rumah tangga saya (DPR). Tata tertibnya ada. UU MD3nya ada. Soal sah dan enggak sah itu persoalan rumah tangga saya. Kenapa orang lain yang mempersoalkan, menyerang saya, apakah saya pernah menyerang KPK? justru saya patuh dan taat," tutur Agun.

"Sedang kami persoalkan yang menyerang itu," tambahnya.

Selain itu Agun juga membantah anggapan yang menilai hak angket tersebut merupakan bentuk pelemahan KPK.

Agun menilai anggapan itu merupakan opini yang dibentuk oleh pihak tertentu atas dasar ketakutan.

(Baca: Dinilai Menyerang DPR soal Hak Angket, Ini Tanggapan Jubir KPK)

"Itu kan pertarungan fakta dan opini. Kalau tidak ada order atau ketakutan, tidak mungkin ada pertanyaan itu. Hak angket itu penyelidikan dari fungsi pengawasan yang tertinggi. Kalau tidak salah kenapa takut," kata Agun.

Dia berharap pertarungan opini tidak melebar sebelum fungsi pengawasan terhadap KPK berjalan.

Dia juga meyakini opini tersebut akan berubah jika proses penyelidikan sudah berjalan.

"Penyelidikannya saja belum dilakukan. Maka nanti akan kita lihat dari fakta. Penyelidikan ini untuk mengungkap fakta-fakta obyektif. Saya yakin opini akan bergeser kalau ada faktanya. Sekarang faktanya belum kita gali," ucapnya.

Kompas TV Hak Angket, Melemahkan Atau Memperkuat KPK? (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com