JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal menegaskan pihaknya tak bertanggungjawab atas hasil apapun dari Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun saat ini, baru tujuh fraksi di DPR yang mengirimkan utusannya ke pansus.
"Kami tidak setuju dari awal tentu saja kami tidak bisa dimintai pertanggungjawaban karena kami sudah punya sikap sejak awal," ujar Mustafa seusai acara diskusi di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).
(Baca: "Hak Angket Hanya Memenuhi Ambisi DPR untuk Ganggu KPK")
PKS, kata dia, mengedepankan prinsip kehati-hatian. Mustafa menilai KPK saat ini bisa menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik.
Jika diperlukan adanya perbaikan-perbaikan hal itu dapat dioptimalisasi melalui pengawasan di Komisi III DPR sebagai komisi yang membidangi hukum.
"Kami merasa yang sudah jalan sudah cukup, tapi ya teman-teman mengatakan tidak cukup ya silakan saja nanti kami lihat bukti-bujkti kinerjanya seperti apa," ucap Mustafa.
(Baca: ICW: Niatnya Mendelegitimasi KPK, Bubarkan Pansus Hak Angket)
Adapun hingga hari ini, tujuh fraksi telah mengirimkan perwakilannya ke pansus hak angket KPK.
PKS menyatakan tak mendukung hak angket tersebut dan tak akan mengirim perwakilan.
Hal itu disampaikan secara resmi melalui sidang paripurna DPR. Senada dengan PKS, Demokrat juga menyatakan penolakannya. Sedangkan PKB hingga hari ini belum bersikap.