Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Partai Baru Jangan Langsung Mencalonkan Presiden

Kompas.com - 05/06/2017, 15:35 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghadap Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Tjahjo melaporkan sejumlah perkembangan kepada Presiden, salah satunya terkait revisi Undang-undang Pemilu yang tengah dibahas antara pemerintah dan DPR.

"Tadi hanya laporan ke beliau yang bisa disampaikan, sejauh mana RUU Pemilu. Presiden terus monitor," kata Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, masalah yang ia laporkan, yakni terkait ambang batas partai untuk dapat duduk di parlemen.

(baca: Jika Presidential Threshold 5 Persen, PKB Bakal Usung Capres di Pemilu 2019)

Ia mengatakan, masalah ini masih menimbulkan pro kontra antara pemerintah dan fraksi di DPR.

"Kalau naik apakah divatas lima persen atau divbawah lima persen. Jadi pada posisi antara empat dan lima," kata Tjahjo.

Masalah yang juga dilaporkan ke Jokowi adalah terkait ambang batas partai untuk mengusung calon presiden.

 

(baca: PAN: Minimal Presidential Threshold Sama dengan Parliamentary Threshold)

Menurut dia, pemerintah dan mayoritas fraksi saat ini setuju agar ambang batas tersebut dipertahankan di angka 25 persen suara atau 20 persen kursi di DPR.

Namun, masih ada tiga fraksi yang ingin ambang batas 0 persen alias dihapuskan.

Tjahjo mengatakan, pemerintah beralasan ambang batas pencalonan presiden harus dipertahankan agar muncul capres yang berkualitas.

"Partai untuk menentukan calon presiden harus teruji dulu. Jangan partai baru baru ikut sekarang langsung mencalonkan presiden," ucap politisi PDI-P ini.

Sementara untuk penambahan kursi DPR, lanjut Tjahjo, sudah disepakati tambahan 15 kursi. Pemerintah mengusulkan 3 kursi untuk Kalimantan Utara, 1 untuk Riau dan 1 untuk Kepulauan Riau.

"Yang 10 saya serahkan ke pansus DPR. Keinginan seluruh fraksi DPR," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com