Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Pluralitas Calon, Jimly Usul "Presidential Threshold" Dihapus

Kompas.com - 31/05/2017, 16:32 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa seharusnya presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dihapus.

Sebab, kata Jimly, seharusnya semua partai politik yang ikut Pemilu punya hak yang sama untuk bisa mengusung calon presiden dan wakil presiden.

"Dengan adanya sistem pemilihan serentak, presidential threshold itu enggak perlu lagi. Semua partai yang menjadi peserta pemilu otomatis dia punya hak untuk ajukan calon presiden dan wakil presiden. Bahwa dia enggak pakai haknya itu soal lain," kata Jimly di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

(Baca: PAN: Minimal "Presidential Threshold" Sama dengan "Parliamentary Threshold")

Jimly mengatakan, pemerintah dan DPR seharusnya tak perlu khawatir jika presidential threshold ditiadakan, maka calon presiden dan wakil presiden akan menjadi terlalu banyak.

"Kita enggak usah terlalu takut juga akan terlalu banyak calon Presiden. Enggak perlu takut. Toh memang sistem kita itu dua ronde, dengan syarat harus ada distribution requirement, 50 persen persebaran. Maksudnya untuk memastikan Presiden terpilih itu, Presiden semua," kata dia.

"Jadi saya rasa dari segi ideologi kebhinekaan yang dianut konstitusi kita. Makin banyak calon tuh enggak apa-apa, makin baik, enggak usah dianggap jelek, toh ada ronde kedua," tambah Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tersebut.

(Baca: Jika "Presidential Threshold" 5 Persen, PKB Bakal Usung Capres di Pemilu 2019)

Jimly juga mengatakan, jika tetap diberlakukan, ia berharap angka presidential threshold tak terlalu tinggi.

"Kalau presidential thresholdnya itu enggak terlalu tinggi, tetap memungkinkan pluratitas calon. Itu juga agar tidak menganggu konstitusional rules," kata Jimly.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com