Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Harap Sidang Korupsi E-KTP Tak Timbulkan Kegaduhan Politik

Kompas.com - 09/03/2017, 06:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto berharap sidang kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tidak menimbulkan kegaduhan politik.

Sidang perdana korupsi e-KTP akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Kamis (9/3/2017) pagi ini.

"Yang penting jangan terjadi kegaduhan politik. Karena ada beberapa nama yang disebut termasuk saya sendiri. Tapi saya sudah sampaikan ke media saya tidak pernah terima apapun dana e-KTP," kata Novanto, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu malam.

Novanto memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah menjalankan tugas dengan baik dalam mengusut korupsi e-KTP ini.

(Baca: Peran Setya Novanto, Gamawan, hingga Olly Dondokambey Akan Diungkap di Pengadilan)

Ia mempercayakan penanganan kasus ini ke pengadilan.

Novanto juga mengaku siap apabila dimintai keterangan di persidangan.

"Kami percayakan ke hakim, dan ke jaksa penuntut umum. Kami akan mempelajari. Kami harapkan bisa melaksanakan secara profesional," kata dia.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya berharap tidak terjadi guncangan politik akibat kasus korupsi pengadaan e-KTP. Sebab, kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2 triliun itu diduga kuat melibatkan nama-nama besar.

(Baca: Setya Novanto: Kasus Korupsi E-KTP, Semoga Anggota Partai Saya Tabah)

"Mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar ya, karena namanya yang akan disebutkan memang banyak sekali," ujar Agus di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (3/3/2017) sore.

Nama-nama besar itu, lanjut Agus, dapat diketahui dan didengar langsung dalam persidangan perkara itu.

Kompas TV Ketua DPR RI Setya Novanto kembali menegaskan dirinya tak terkait perkara dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Ia menyatakan mendukung supremasi hukum dan ingin agar kasus korupsi e-KTP dapat diusut secara tuntas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com