Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus e-KTP, Setya Novanto Berharap Tak Pernah Terima Apa Pun

Kompas.com - 08/03/2017, 19:21 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Setya Novanto kembali menegaskan dirinya tak terkait perkara dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Ia menyatakan mendukung supremasi hukum dan ingin agar kasus korupsi e-KTP dapat diusut secara tuntas.

"Mudah-mudahan saya tidak pernah menerima apa pun dana dari (proyek) e-KTP. Itu jelas semuanya saya sudah serahkan dalam penyidikan di KPK dan saya sudah klarifikasi," ujar Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Beberapa waktu lalu, nama sejumlah anggota DPR disebut oleh mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai pihak yang diduga mengetahui kasus korupsi e-KTP.

Nazaruddin menuding Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai pengendali proyek e-KTP.

Menanggapi tudingan Nazaruddin, Novanto menyatakan bahwa hal itu tak benar.

"Yang jelas pertemuan-pertemuan dengan Nazaruddin, ini saya tidak pernah ada dan tidak pernah membicarakan e-KTP," tutur Ketua Umum Partai Golkar itu.

(Baca juga: Setya Novanto: Saya Bersumpah Tak Bicarakan Masalah E-KTP)

Novanto menambahkan, saat proyek e-KTP itu berjalan di DPR dia merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar yang hanya menerima laporan-laporan. Sedangkan eksekusi dilakukan oleh komisi terkait, yaitu Komisi II.

"Sebulan sekali pleno masalah anggaran, semuanya mekanismenya ada di panitia anggaran yang ada di Banggar dan komisi terkait, Komisi II. Jadi selaku pimpinan fraksi tidak ada urusan-urusan mengenai masalah anggaran," kata dia.

Terkait nama-nama yang beredar dan diduga terlibat kasus e-KTP, Novanto menuturkan dirinya menunggu proses hukum di pengadilan.

"Semua saya serahkan nanti dalam sidang masing-masing bisa menjelaskan. Kita tunggu saja persidangan nanti," ucap Novanto.

Sidang perdana kasus korupsi e-KTP akan dilaksanakan Rabu (9/3/2017).

Dalam kasus e-KTP ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni, Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, ada nama-nama besar yang akan diungkap pada sidang perdana yang bakal digelar Kamis (9/3/2017) mendatang.

(Baca juga: Kasus E-KTP Libatkan Nama Besar, KPK Harap Tak Ada Guncangan Politik)

KPK belum mengungkap secara detail nama-nama pejabat, termasuk siapa saja anggota DPR yang bersikap kooperatif dan menyerahkan uang ke KPK.

Namun, selama penyidikan kasus ini, setidaknya ada 23 anggota DPR yang dipanggil untuk diperiksa. Dari jumlah tersebut, hanya 15 anggota DPR yang memenuhi panggilan penyidik KPK.

(Baca juga: Menanti Pengungkapan Skandal Korupsi E-KTP)

Kompas TV Pengusutan skandal megaproyek e-KTP diprediksi bakal mengguncang dinamika politik. Ada nama nama besar yang akan disebut di persidangan. Kita membahasnya bersama wakil Koordinator Indonesia Curruption Watch Agus Sunaryanto dan Analis Politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com