Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diusulkan Seumur Hidup, Masa Jabatan Hakim MK Justru Sebaiknya Dikurangi

Kompas.com - 28/11/2016, 13:04 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi menilai, permohonan uji materi atas pasal terkait masa jabatan hakim konstitusi berlebihan. 

Uji materi masa jabatan hakim dimohonkan oleh Center Strategic Studies Universitas Indonesia (CSS-UI).

Perkara tersebut teregistrasi pada 16 September 2016 dengan nomor perkara 73/PUU-XIV/2016.

Dalam permohonannya, pemohon meminta agar ada keseragaman antara masa jabatan hakim konstitusi dengan hakim agung.

Adapun opsi masa jabatan hakim konstitusi yang diusulkan pemohon, yakni seumur hidup.

Taufiq mengatakan, putusan MK final dan mengikat sehingga tidak dapat diotak-atik oleh pihak lain.

(Baca: Usulan Masa Jabatan Seumur Hidup Hakim MK Dinilai Berbahaya)

Jabatan seumur hidup dinilainya berpotensi membuat rasa tanggung jawab hakim MK minim.

"Kalau itu dikabulkan, makin banyak kesalahan yang dibuat karena mereka merasa tidak ada tanggung jawab apapun. Karena salah atau tidak salah (putusan yang diambil), jabatan mereka akan seumur hidup," ujar Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Taufiq menilai, masih banyak putusan MK yang tidak tepat.

"Maka kalau kemudian mereka memutuskan itu (jabatan hakim MK) seumur hidup, banyak hal yang lebih fatal akan terjadi," kata Politisi Partai Nasdem itu.

Ia berpendapat, masa jabatan hakim MK justru perlu dikurangi dalam setiap periodenya, misalnya 3 atau 4 tahun.

Sebab, karena sifat putusannya yang final dan mengikat, maka perlu diberikan kesempatan bagi hakim-hakim lainnya.

"Sekarang lima, menurut saya bisa 3 atau 4 tahun saja satu periodenya. Agar ada kesempatan untuk orang lain. Kalau tidak akan ada kesalahan-kesalahan (dalam putusan)," ujar Taufiq.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com