Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan soal Ahok Sebut Pendemo Terima Uang Dilimpahkan ke Polda

Kompas.com - 23/11/2016, 13:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri melimpahkan laporan terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini terkait pernyataan Ahok yang menyebut massa aksi 4 November 2016 dibayar Rp 500 ribu per orang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pelimpahan dilakukan karena kasus tersebut tidak terlalu besar dan dianggap bisa ditangani sekelas Polda.

"Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya tapi tetap dikendalikan Kabareskrim," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Sejauh ini, ada dua laporan yang masuk ke polisi terkait hal tersebut. Menurut Boy, tak ada bedanya jika kasus ini ditangani oleh Polri ataupun Polda.

Saat ini, laporan tersebut telah ditindaklanjuti di tingkat penyelidikan. Polisi masih mendalami laporan dengan mengumpulkan bahan keterangan.

"Kasus itu lebih dari pendalaman dulu materi isi, karena bersumber dari berita. Kalau enggak salah wawancara," kata Boy.

Menurut Boy, polisi harus menyelidiki detil peristiwa itu seperti waktu kejadian, lokasi kejadian, dan reporter yang melakukan wawancara khusus dengan Ahok.

Kemungkinan, reporter yang mewawancarainya merupakan orang asing karena Ahok berbicara dalam bahasa Inggris.

"Kalau sudah ada kejelasan, tentunya akan minta bahan keterangan (reporternya)," kata Boy.

Sebelumnya, Ahok kembali dilaporkan ke polisi karena dianggap mencemarkan nama baik dengan menuduh pendemo dalam aksi 4 November lalu merupakan orang-orang bayaran.

Ahok mengutarakan pernyataan itu lewat tayangan di salah satu media asing, yaitu ABC. (Baca: Sebut Pendemo Dibayar Rp 500.000, Ahok Kembali Dilaporkan ke Polisi)

Kalimat Ahok yang dianggap menyindir para pendemo yaitu "Tak mudah mengirim 100 ribu massa. Sebagian besar dari mereka, apabila Anda membaca berita, mereka mendapatkan uang Rp 500 ribu".

Ahok, menolak dianggap menuduh para pengunjuk rasa aksi 4 November dibayar Rp 500.000.

Ahok menyebut, pernyataannya dalam sebuah wawancara dengan media asing merupakan informasi yang didapatkannya dari media massa dan media sosial.

(Baca: Ahok Bantah Menuduh Pendemo 4 November Dibayar Rp 500.000)

Kompas TV Ahok Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com