Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai OTT di Kebumen, KPK Tetapkan Anggota DPRD dan PNS sebagai Tersangka

Kompas.com - 16/10/2016, 13:47 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan di Kebumen, Jawa Tengah. 

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, salah seorang dari dua tersangka adalah anggota DPRD Kebumen, yakni Ketua Komisi A DPRD Kebumen berinisial YTH.

Sementara seorang lagi adalah pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen berinisial SGW.

"Setelah pemeriksaan 1x24 jam setelah operasi tangkap tangan (OTT) kemarin (Sabtu, 15/10/2016), kemudian KPK melakukan gelar perkara dan memutuskan penetapan dua tersangka terhadap SGW dan YTH," ujar Basaria dalam konfrensi pers di KPK, Jakarta, Minggu (16/10/2016).

Keduanya ditangkap terkait pembahasan anggaran pendidikan di Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2016 senilai Rp 4,8 Miliar.

YTH dan SGW diduga menerima suap untuk menggiring proyek pendidikan di APBDP. KPK menyita uang Rp 70 juta dalam operasi tangkap tangan tersebut. 

Selain menangkap dua tersangka, KPK masih memeriksa empat orang. Mereka adalah sekretaris daerah Kabupaten Kebumen Andi Pandowo, anggota DPRD Kebumen Dian Lestari dan Hartono, dan pihak swasta bernama Salim.

(Baca: KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Kebumen)

Komisi antikorupsi itu pun masih mengejar Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group bernama Hartoyo. Nama itu diduga memberikan uang terhadap SGW dan YTH.

"Salim, swasta anak usaha dari keluarga dari saudara Hartoyo. Hartoyo merupakan direktur dari OSMA group di Jakarta. Salim, cabangnya di Kebumen," kata dia.

Ia melanjutkan KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 70 juta yang didapatkan di kediaman Salim. Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa buku tabungan.

Atas perbuatan tersebut, keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a ataua pasal 12 huruf b Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kompas TV Gedung DPRD Kebumen Sepi Pasca OTT
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com