Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akui Ada Kendala Koordinasi dengan Kejagung Terkait Kasus HAM Papua

Kompas.com - 22/09/2016, 20:13 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat mengatakan, pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan atas tiga kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua.

Gelar perkara pun sudah digelar bersama Kejaksaan Agung.

Ketiga kasus tersebut adalah kasus pembunuhan di Wasior tahun 2001, Wamena tahun 2003, dan kasus penembakan warga sipil di Paniai pada Desember 2014.

Namun, Imdadun menuturkan, ada beberapa kendala yang dialami Komnas HAM dalam proses penyelidikan tersebut.

Komnas HAM mengalami kendala koordinasi terkait mekanisme birokrasi antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.

Hal tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto saat rapat koordinasi penyelesaian kasus HAM Papua di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).

"Sebenarnya kami sudah saling kooperatif. Meskipun masih ada kendala ya, ketika kami minta surat perintah penyitaan ke Kejaksaan Agung itu suratnya belum turun," ujar Imdadun, Kamis.

"Sudah ada gelar perkara bersama, ada saran untuk melengkapi bukti, tapi belum sampai membuat surat perintah yang kami butuhkan di lapangan," kata dia.

Selain itu, Komnas HAM juga mengalami kendala penyelidikan dalam kasus Paniai.

Komnas HAM, kata Imdadun, menghadapi penolakan dari pihak keluarga korban saat ingin membongkar makam korban untuk menyelidiki penyebab kematian.

Akibat penolakan tersebut, Komnas HAM sulit untuk melakukan otopsi dan menelusuri petunjuk yang bisa diandalkan.

Petunjuk itu, kata Imdadun, bisa membantu proses penyelidikan untuk membuktikan adanya keterlibatan negara dan pola kejahatannya sehingga kasus Paniai bisa dikategorikan sebuah pelanggaran HAM yang tersistematis dan meluas.

"Ini kan muncul banyak pertanyaan lebih lanjut yang harus dijawab dalam.penyelidikan. Nah, jawabannya itu tersimpan dalam kuburan yang tak bisa kami bongkar," kata Imdadun.

(Baca juga: Penyelesaian Konflik Papua Masih Terkendala Minimnya Pengetahuan Aparat Birokrasi)

Ditemui secara terpisah, Wiranto mengakui adanya kendala dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

Terkait buruknya koordinasi antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung, Wiranto menyatakan akan menyelesaikan persoalan tersebut.

Saat menggelar rapat Koordinasi, Wiranto mengaku sudah memerintahkan semua pihak terkait untuk saling berkoordinasi dan berkomunikasi.

"Saya katakan kami sungguh-sungguh menyelesaikan itu, ada beberapa kendala yang kami hadapi. Tadi dalam rapat koordinasi sudah saya koordinasikan untuk diselesaikan dengan baik," ujar Wiranto.

Selain Wiranto dan Imdadun, dalam rapat koordinasi tersebut hadir Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw, sejumlah aktivis HAM papua, perwakilan dari Kejaksaan Agung, dan perwakilan Kementerian Luar Negeri.

(Baca juga: Upaya Pemerintah Selesaikan Konflik di Papua Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com