Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudi Silalahi: Saya Tidak Terima Salinan Laporan TPF Kasus Munir

Kompas.com - 19/09/2016, 17:31 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Kabinet RI periode 2004-2009, Sudi Silalahi, menyatakan tidak memiliki salinan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kasus kematian aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib.

"Saya tidak terima salinan dokumen hasil kerja atau laporan TPF Munir," kata Sudi dalam keterangan tertulis yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Evy Trisulo Dianasari di ruang sidang KIP, di Gedung Graha PPI, Jakarta, Senin (19/8/2016).

Sudi menuturkan, dia tidak pernah memerintahkan untuk menyalin laporan penyelidikan TPF. Menurut dia, tidak ada satu pun laporan TPF yang masuk ke Sekretariat Kabinet.

Selain itu, Sudi menyebut dirinya tidak pernah turut serta dalam pembentukan TPF sesuai pasal 9 Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Munir.

Sudi menjelaskan, dirinya mengetahui adanya pertemuan TPF dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pertemuan itu berlangsung dalam beberapa kali yaitu pada tanggal 3 Maret 2005, 11 Mei 2005, 24 Juni 2005 di ruang kerja SBY. Selain Seskab, pihak terkait juga ikut dalam pertemuan itu.

"Setelah sespri (sekretaris pribadi) jadwalkan pertemuan dengan TPF, saya, staf khusus presiden, dan yang lain berbagi tugas hubungi pejabat terkait, termasuk TPF untuk konfirmasi kehadiran," ucap Sudi.

Menurut Sudi, dirinya tidak ikut berbicara dalam pertemuan tersebut.

Sudi bercerita, dalam pertemuan terakhir antara SBY dan TPF, ia mengingat adanya bundel map yang diserahkan ketua TPF Brigjen Marsudi Hanafi, kepada SBY.

Setelah itu, Sudi ditugaskan untuk mendampingi Hanafi untuk konferensi pers pada 24 Juni 2005.

"Barangkali itulah laporan dari TPF Munir. Dalam konferensi pers saya hanya sampaikan kata pengantar," ujar Sudi.

Saat itu, konferensi pers dihadiri oleh Hanafi, Sudi Silalahi, Juru Bicara Kepresidenan Andi Malarangeng, anggota TPF Asmara Nababan, dan Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra.

Dalam sidang keenam di KIP, Sudi tidak dapat hadir lantaran menghadiri acara keluarga di Sumatera Utara pada 17-19 September 2016, yang telah diagendakan beberapa bulan sebelumnya.

Majelis hakim menjelaskan, pemanggilan pertama untuk Sudi dan Yusril dilakukan pada tanggal 30 Agustus 2016 untuk sidang pada 5 September 2016.

(Baca: Sidang Gugatan Hasil Investigasi TPF Munir, KIP Panggil Yusril dan Sudi Silalahi)

Saat itu, kata Hakim Evy, Sudi menyatakan kesanggupan untuk hadir. Namun, akhirnya Sudi tidak dapat hadir dengan alasan harus mendapatkan perawatan setelah jatuh dari tangga.

Pemanggilan kedua, dikirim pada tanggal 6 September untuk sidang pada 19 September 2016.

Namun, baik Sudi maupun Yusril tidak menghadiri persidangan. Evy menuturkan tidak ada keterangan apapun dari Yusril yang disampaikan ke majelis.

(Baca: Yusril dan Sudi Silalahi Tak Hadiri Sidang Sengketa Informasi Terkait Kasus Munir)

Kompas TV Unjuk Rasa Bertepatan 11 Tahun Tewasnya Munir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com