JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, pihaknya hanya menyelidiki dugaan penggunaan bahan baku kedaluwarsa oleh restoran Marugame Udon (MU).
Sementara restoran Pizza Hut yang diduga juga menggunakan bahan baku kedaluwarsa tidak masuk ke ranah penyelidikan Bareskrim Polri.
"Yang kami tangani itu MU (Marugame Udon), yang pizza tidak kami tangani," ujar Purwadi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Penyelidikan bermula ketika Bareskrim Polri menerima pengaduan masyarakat soal adanya bahan tidak segar yang digunakan MU dalam racikan makanannya.
Setelah informasi dikembangkan, polisi melakukan inspeksi dadakan dan menyita sejumlah bahan makanan yang sudah kedaluwarsa.
"Sampai saat ini kami melakukan pemeriksaan beberapa saksi, sudah ada 15 orang," kata Purwadi.
Untuk melihat seberapa bahaya kandungan bahan baku yang kedaluwarsa itu, polisi membawanya ke laboratorium forensik Polri dan bekerjasama dengan badan pangan independen.
Kemudian, pemeriksaan juga dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan apakah bahan kedaluwarsa itu berbahaya.
"Ini kami sedang pemeriksaan saksi ahli bahwa kedaluwarsa ini memberikan efek atau hanya menurunkan kualitas atau berbahaya," kata Purwadi.
Seperti dikutip Tempo.co, restoran waralaba Pizza Hut, Pizza Hut Delivery (PHD), dan Marugame Udon diduga pernah menggunakan bahan pangan kedaluwarsa.
Dalam dokumen yang diperoleh Tempo dan BBC Indonesia, tertulis puluhan paket bahan makanan yang dipakai ketiganya.
Paket itu terbagi ke dalam belasan jenis bahan. Salah satu bahan itu adalah bonito powder atau tepung bonito yang digunakan untuk perasa ikan.
Ada 12 paket tepung bonito yang masa simpannya ditambah melewati tanggal kedaluwarsa.
Presiden Direktur PT Sarimelati Kencana atau Pizza Hut, Stephen McCartney, membantah bahwa pihaknya menggunakan bahan kedaluwarsa ke dalam makanan yang disajikan.
(baca: Pizza Hut Bantah Pakai Bahan Kedaluwarsa)
Stephen mengatakan, mencari keuntungan sudah pasti dilakukan oleh perusahaan. Namun, lanjut dia, pihaknya tidak berkompromi dengan keuntungan jika sudah menyinggung keamanan makanan.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Sriboga Raturaya, Alwin Arifin, mengakui bahwa Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.