Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syafii Maarif Sebut Permainan Uang Rusak Peradilan, tetapi...

Kompas.com - 21/06/2016, 14:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif mengusulkan calon hakim harus dipantau sejak dini demi memperbaiki peradilan yang saat ini tercoreng akibat ulah beberapa oknum.

"Untuk memperbaiki peradilan kita, salah satu caranya mencari calon hakim, jika bisa, dipantaunya jangan dari kuliah, tetapi dari SD. Namun, saya akui pasti akan lama karena tidak semudah itu melakukan pemantauan," kata Syafii selepas menguji para calon hakim agung di Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (21/6/2016).

Faktor utama peradilan yang tidak sehat di Indonesia, menurut Syafii, ialah karena adanya permainan uang di lembaga peradilan, baik oleh oknum hakim maupun perangkat peradilan, yang tumbuh menjadi mafia peradilan demi mendapatkan keuntungan pribadi.

(Baca: Calon Hakim Agung Akui Pernah Didekati Pengacara dan Digoda Suap)

"Main uang ini merusak segalanya. Pilar demokrasi dirusak, moral dirusak, segalanya dirusak oleh uang. Malapetaka ini. Tetapi, saya yakin masih ada harapan," kata Syafii.

Mafia peradilan tersebut juga, menurut Syafii, ada andil dari ketentuan Mahkamah Konstitusi yang mengebiri kewenangan Komisi Yudisial akibat adanya permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial oleh 31 orang hakim agung.

(Baca: Untuk Benahi MA, KY Harus Teliti Lihat Jejak Rekam Calon Hakim Agung)

Permohonan tersebut akhirnya memunculkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 005/PUU-IV/2006 yang diputuskan beberapa kewenangan dalam pengawasan hakim dan hakim MK tidak berlaku.

"Sesungguhnya ada kesalahan MK, menurut saya, dengan mengebiri kewenangan KY akhirnya ini tidak bisa dikembalikan lagi," ujar Syafii yang menjadi panelis bidang wawasan keilmuan dan kebangsaan dalam tes wawancara tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com