Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KY Nilai Sebagian Calon Hakim Agung Kurang Kuasai Teknis Hukum Acara

Kompas.com - 20/06/2016, 21:21 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari menilai bahwa sebagian calon hakim agung yang mengikuti proses seleksi cukup menguasai materi.

Hal itu disampaikan Aidul usai memimpin wawancara terbuka bagi calon hakim agung dan calon hakim adhoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA), Senin (20/6/2016).

"Secara garis besar ada yang baik, ada yang tidak cukup baik," ujar Aidul.

Menurut Aidul, beberapa peserta wawancara masih kurang menguasai persoalan teknis hukum acara. Permasalahan itu, kata dia, biasanya dihadapi oleh para calon hakim nonkarier.

"Mereka (hakim non karir) praktiknya kurang. Kecuali, kalau nonkarier tapi pengajar hukum acara, ya pasti bisa. Kurangnya memang di situ, hukum acara," tuturnya.

Aidul mengatakan, KY nantinya hanya meloloskan hakim yang kompetensinya sesuai standar penilaian.

Sementara mengenai jumlahnya, disesuaikan dengan kebutuhan Mahkamah Agung, berapa kebutuhan untuk hakim pidana, perdata, dan tindak pidana korupsi.

Kalau memang tidak ada calon yang dinilai cukup tepat dan mumpuni, kata Aidul, maka KY akan mengosongkan posisi tersebut.

"Karena kami juga punya standar," kata dia.

Menurut Aidul, setiap calon hakim mempunyai keunggulan di bidang masing-masing.

Biasanya, kata dia, hakim yang memiliki latar belakang penanganan bidang pidana dan perdata belum tentu bisa menghasilkan keputusan yang baik di bidang lainnya.

"Misalnya dalam bidang yang dikuasianya keputusannya baik tapi dalam bidang lain, bisa jadi dia tidak memiliki kemampuan," kata dia.

Maka dari itu, menurut Aidul, proses seleksi wawancara ini menjadi penting bagi KY. Melalui wawancara, KY bisa mengonfirmasi kemampuan para calon hakim yang akan dipilih.

"Dari sini kami tinggal menguji kapasitas mereka. Nanti hasilnya akan kami pertimbangkan mana yang layak dan cocok nenjadi hakim," kata Aidul.

"Penguasaan materi itu mempengaruhi penilaian. Karena, meskipun sudah lolos uji kualitas dan kompetensi tapi harus diklarifikasi dan dikonfirmasi apakah pengetahuannya, dalam wawancara agar lebih komorehensif," kata dia.

Hal senada dikatakan oleh Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafii Maarif.

Menurut Syafii, sebagian hakim potensial bisa lolos menjadi hakim MA, karena, memiliki pengalaman yang cukup sebelumnya.

"Ada beberapa yang potensial. Ada yang sudah lama berpengalaman sebagai hakim," kata Syafii.

Kompas TV Hakim MA: KY Tersangka Utama Perusak MA- Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com