Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Disarankan Tiru KPK Terkait Pengawasan Internal

Kompas.com - 13/04/2016, 09:09 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fahri Nurmallo, jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, menjadi satu dari lima tersangka suap yang telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada kasus sebelumnya, KPK juga tengah mengusut keterlibatan oknum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus suap PT Brantas Abipraya.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Teuku Nasrullah, mengakui adanya kelemahan dari sisi pengawasan pada institusi kejaksaan.

Kelemahan itu, terutama jika dibandingkan dengan KPK yang sama-sama institusi penegak hukum. Nasrullah menilai, perlu ada sistem pengawasan yang dibenahi dari institusi Kejaksaan.

"Kalau di KPK, sistem yang dianut sangat ketat. Kemudian kemampuan KPK memantau aparaturnya itu sampai 3 tahap digunakan," kata Nasrullah saat dihubungi, Selasa (12/4/2016).

Ia mencontohkan jika penyidik KPK diberi penugasan memeriksa orang di luar kota, maka di belakang tim penyidik yang berangkat, akan ada pula tim "bayang-bayang" yang memantau kerja penyidik KPK tersebut.

Sosok dari anggota tim tersebut pun tak diketahui.

"Dipantau. KPK mengirim orang untuk memantau tim penyidiknya. HP-nya, segala macam," ucap Nasrullah.

"Sangat mungkin juga disadap oleh internal KPK. KPK menyadap internalnya. Sistem pengawasannya sangat ketat," ujar dia.

Menurut Nasrullah, perlu pula bagi Kejaksaan untuk lebih diawasi, bahkan jika perlu meniru apa yang diberlakukan KPK.

Salah satu cara adalah dengan memiliki tim khusus yang berfungsi seperti intel untuk memonitor kerja di Kejaksaan.

"Saya rasa, bisa ada sebuah alat sadap di internal Kejaksaan. Untuk menyadap ponsel-ponsel anggota, misalnya," tutur Nasrullah.

Namun, masalahnya dinilai ada pada anggaran. Ia mencontohkan, jika untuk mengusut satu kasus korupsi KPK bisa menggunakan hingga Rp 450 juta, Kejaksaan dan Kepolisian hanya sekitar Rp 17 juta.

Dari segi indeks biaya penanganan perkara pun dinilai masih kurang. Bahkan, lanjut Nasrullah, jaksa seringkali juga tak memiliki biaya untuk membayar fotokopi.

"Waktu jaksa menuntut suatu perkara di pengadilan, jaksa itu biaya fotokopi saja enggak ada, lho," ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com