Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Disarankan Tiru KPK Terkait Pengawasan Internal

Kompas.com - 13/04/2016, 09:09 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fahri Nurmallo, jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, menjadi satu dari lima tersangka suap yang telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada kasus sebelumnya, KPK juga tengah mengusut keterlibatan oknum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus suap PT Brantas Abipraya.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Teuku Nasrullah, mengakui adanya kelemahan dari sisi pengawasan pada institusi kejaksaan.

Kelemahan itu, terutama jika dibandingkan dengan KPK yang sama-sama institusi penegak hukum. Nasrullah menilai, perlu ada sistem pengawasan yang dibenahi dari institusi Kejaksaan.

"Kalau di KPK, sistem yang dianut sangat ketat. Kemudian kemampuan KPK memantau aparaturnya itu sampai 3 tahap digunakan," kata Nasrullah saat dihubungi, Selasa (12/4/2016).

Ia mencontohkan jika penyidik KPK diberi penugasan memeriksa orang di luar kota, maka di belakang tim penyidik yang berangkat, akan ada pula tim "bayang-bayang" yang memantau kerja penyidik KPK tersebut.

Sosok dari anggota tim tersebut pun tak diketahui.

"Dipantau. KPK mengirim orang untuk memantau tim penyidiknya. HP-nya, segala macam," ucap Nasrullah.

"Sangat mungkin juga disadap oleh internal KPK. KPK menyadap internalnya. Sistem pengawasannya sangat ketat," ujar dia.

Menurut Nasrullah, perlu pula bagi Kejaksaan untuk lebih diawasi, bahkan jika perlu meniru apa yang diberlakukan KPK.

Salah satu cara adalah dengan memiliki tim khusus yang berfungsi seperti intel untuk memonitor kerja di Kejaksaan.

"Saya rasa, bisa ada sebuah alat sadap di internal Kejaksaan. Untuk menyadap ponsel-ponsel anggota, misalnya," tutur Nasrullah.

Namun, masalahnya dinilai ada pada anggaran. Ia mencontohkan, jika untuk mengusut satu kasus korupsi KPK bisa menggunakan hingga Rp 450 juta, Kejaksaan dan Kepolisian hanya sekitar Rp 17 juta.

Dari segi indeks biaya penanganan perkara pun dinilai masih kurang. Bahkan, lanjut Nasrullah, jaksa seringkali juga tak memiliki biaya untuk membayar fotokopi.

"Waktu jaksa menuntut suatu perkara di pengadilan, jaksa itu biaya fotokopi saja enggak ada, lho," ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com