JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi mulai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Pemeriksaan Sanusi ini merupakan yang pertama setelah ditahan oleh KPK.
"Nanti saja ya setelah BAP," ujar Sanusi kepada wartawan sebelum memasuki Gedung KPK.
Sanusi ditangkap penyidik KPK di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Ia diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.
Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Selain Sanusi, KPK juga menahan Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. Keduanya diduga sebagai pemberi dan perantara suap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.