Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/02/2016, 14:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengapresiasi Jaksa Agung M Prasetyo yang mempertimbangkan untuk mendeponering berkas perkara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta menghentikan penuntutan perkara Novel Baswedan. Partainya mendukung langkah Prasetyo.

"Presiden juga mengharapkan penyelesaian yang secepatnya. Namanya Partai Nasdem itu kan pendukung pemerintah. Kalau memang bisa disesuaikan, jangan membuang energi banyak pada masalah-masalah itu ya apa salahnya?" ujar Surya di kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).

Surya memantau pemberitaan terkait rencana Prasetyo atas berkas perkara Samad, Bambang, dan Novel itu.

(Baca: Jaksa Agung Ungkap Alasan Pilih Deponering Kasus Abraham dan Bambang)

Menurut dia, penghentian perkara mereka di tingkat penuntutan memang harapan publik. Oleh sebab itu, dia pun setuju jika alasan penghentian perkara itu didasarkan pada kepentingan umum.

"Kalau memang ada upaya melaksanakan deponering, katakanlah beralaskan kepada kepentingan masyarakat, ya itu hak dia (Jaksa Agung). Kami menghargai sekali," lanjut Surya.

Namun, Surya juga tak menutup mata bahwa Komisi III DPR RI, termasuk kader Nasdem di dalamnya, menolak deponering itu. Dia mempersilakan para wakil rakyat meneruskan pendapatnya.

(Baca: Kasus Abraham-Bambang Akan Berakhir seperti Bibit-Chandra?)

"Teman di DPR bilang jangan dideponering, ya teruskan saja. Itulah arti kehidupan ini. Rambut bisa sama, tetapi pikiran tidak bisa sama," ujar Surya.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tengah mempertimbangkan untuk mendeponering berkas perkara Abraham dan Bambang. Prasetyo juga mempertimbangkan untuk menghentikan penuntutan berkas Novel.

Namun, Prasetyo belum memutuskan nasib tiga berkas tersebut. Abraham adalah tersangka perkara dugaan pemalsuan dokumen.

(Baca: Komisi III DPR Tolak Deponering Kasus Abraham dan Bambang)

Adapun Bambang adalah tersangka menyuruh saksi di pengadilan untuk memberikan keterangan palsu.

Sementara itu, Novel adalah tersangka dugaan pembunuhan pencuri sarang burung walet. Mereka dijadikan sebagai tersangka oleh polisi usai KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com