Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Tiga Eks Pejabat KPK Direncanakan Dihentikan, Ini Kata Irwasum Polri

Kompas.com - 15/02/2016, 15:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana deponering berkas perkara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta penghentian berkas perkara Novel Baswedan oleh Jaksa Agung M. Prasetyo bukan berarti proses penyidikannya menyalahi prosedur.

Hal itu diungkapkan Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen (Pol) Dwi Priyatno.

"Kan berkas mereka sudah melalui tahap P19 dan sudah dinyatakan P21. Artinya ya tidak ada masalah lagi di penyidikan," ujar Dwi saat ditemui di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan pada Senin (15/2/2016).

Kebijakan deponering atau pun penerbitan surat keputusan penghentian penuntutan (SKPP), menurut mantan Kepala Polda Metro Jaya itu merupakan hak prerogatif Jaksa Agung. Jika Jaksa Agung telah memilih jalur tersebut, polisi tetap menghormatinya.

(Baca: Jaksa Agung Ungkap Alasan Pilih Deponering Kasus Abraham dan Bambang)

Yang jelas, Dwi berharap, institusi penegak hukum yang berwenang atas berkas Samad, Bambang dan Novel, segera memutuskannya, apakah benar akan dideponering dan dihentikan penuntutannya atau dilanjutkan ke pengadilan.

"Harus ada kepastian hukum bagi seseorang," ujar dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tengah mempertimbangkan untuk mendeponering berkas perkara Abraham dan Bambang. Prasetyo juga mempertimbangkan untuk menghentikan penuntutan berkas Novel.

(Baca: Jaksa Agung Pertimbangkan Deponir Kasus Abraham dan Bambang, Bagaimana dengan Novel?)

Abraham adalah tersangka perkara dugaan pemalsuan dokumen. Adapun, Bambang adalah tersangka pengarahan saksi di pengadilan untuk memberikan keterangan palsu.

Sementara Novel adalah tersangka dugaan pembunuhan pencuri sarang burung walet. Penetapan mereka sebagai mereka dilakukan polisi usai KPK menetapkan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com