Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Nazar membeberkan keterlibatan Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar dan Asisten Deputi Standarisasi Kemenpora Muhaimin.
"Tentang uang yang diterima sama Muhaimin, tentang uang yang diterima sama Marwan Jafar. Itu semua yang mau dijelaskan hari ini," ujar Nazar sebelum memberikan kesaksian di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
(Baca: Eks Anak Buah Nazaruddin Sebut Marwan Jafar Terima "Fee" untuk Muluskan Anggaran di DPR)
Nazar diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan Udayana dan dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet di Sumatera Selatan.
Saat ditanya lebih jauh soal aliran dana ke Muhaimin dan Marwan, Nazaruddin menutup percakapannya dan masuk ke gedung KPK.
Nazar sempat menuding Marwan Jafar menerima uang yang dibagikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Saat itu, Marwan masih menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB di DPR.
(Baca: Muluskan Anggaran Proyek, Sejumlah Anggota DPR Agresif Minta Jatah 7 Persen kepada Nazaruddin)
Uang tersebut berasal dari Permai Group yang merupakan perusahaan miliknya. Menurut dia, uang dari Permai Group dikumpulkan di Fraksi Partai Demokrat, kemudian baru dibagikan kepada ketua-ketua fraksi.
Pernyataan Nazar didukung kesaksian anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang di persidangan. Menurut dia, sejumlah anggota DPR, termasuk Marwan, mendapatkan uang terima kasih karena telah meloloskan anggaran sejumlah proyek yang diusulkan Nazar.
Catatan:
Berita ini sudah dikoreksi, karena ada kesalahan dalam penyebutan nama. Sebelumnya, dituliskan nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Namun, yang sebenarnya adalah Muhaimin, Asisten Deputi Standarisasi Kemenpora.