JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Manajer Marketing PT Permai Group, Mindo Rosalina Manulang mengatakan, sejumlah anggota DPR mendapatkan uang terima kasih karena telah meloloskan anggaran sejumlah proyek yang diusulkan atasannya, Muhammad Nazaruddin.
Rosa mengatakan, salah satu anggota DPR yang menerima adalah Marwan Jafar yang saat ini merupakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"Ada (fee untuk Marwan), tapi tidak lewat saya. Lewat kepala badan waktu itu," ujar Rosa kepada wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Saat itu, Marwan masih menjadi anggota Komisi V Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI periode 2009-2015.
Fee tersebut, kata Rosa, terkait proyek di Kementerian Perhubungan. Namun, Rosa enggan menjelaskan proyek apa yang dia maksud.
Selain Marwan, Rosa juga menyebut masih ada anggota DPR lain yang menerima fee dari Nazaruddin. Khususnya anggota Komisi VIII, Komisi X, dan Komisi V.
Nama-nama tersebut antara lain Angelina Sondakh, I Wayan Koster, Abdul Kadir Karding, dan Nurul Iman Mustofa.
Dalam kesaksiannya, Rosa menyebut sejumlah anggota DPR agresif meminta fee kepada Nazar melalui dirinya.
Memang sebelum APBN disahkan oleh Banggar, sudah ada komitmen pemberian fee 5 hingga 7 persen untuk sejumlah anggota DPR.
"Kami ketemu anggota DPR, mereka kan suka minta-minta uang. Kalau mereka minta, saya lapor ke Pak Nazar. Pak Nazar bilang, kalau Angie cs 5 persen. Tapi Angie minta naik, jadi 7 persen," kata Rosa.
Rosa mengatakan, uang yang diberikan kepada DPR berasal dari fee proyek pembangunan yang dilakukan PT DGI dan PT NK.
Untuk masing-masing proyek, Nazar meminta fee 20-22,5 persen ke dua perusahaan tersebut.
Nazar kemudian mengajukan proposal berisi sejumlah proyek yang akan dibuat beserta anggaran yang diminta.
Jadi, anggota DPR sudah menerima uang dari Nazar sebagai uang muka memuluskan anggaran yang diajukan.
"Nazar minta fee itu karena banyak yang harus dibagi di DPR. Makanya uangnya didahulukan gitu. Kalau orang DPR biasanya sebelum pembahasan sudah minta di depan," kata Rosa.
Nazaruddin pernah tuding Marwan
Tudingan ke Marwan Jafar juga pernah diungkap Muhammad Nazaruddin, pada Maret 2015 silam. Ketika itu, Nazaruddin menyebut uang dibagikan ke Marwan selaku ketua fraksi oleh petinggi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.
(Baca: Nazaruddin Tuding Ibas Alirkan Uang ke Marwan Jafar)
Hingga saat ini Marwan Jafar belum pernah memberikan komentar mengenai tudingan itu.
Namun, Ibas sudah membantah tuduhan Nazaruddin terkait aliran dana. Bantahan itu disampaikan melalui kuasa hukum keluarga SBY, yakni Palmer Situmorang. (Baca: Ini Bantahan Ibas yang Disebut Nazaruddin Ikut Menerima Sejumlah Uang)