Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Gatot Pujo Tiga Kali Diminta Teken Surat Kuasa oleh OC Kaligis

Kompas.com - 16/12/2015, 21:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis mengaku tiga kali diminta menandatangani surat kuasa oleh pengacara Otto Cornelis Kaligis.

Pertemuan pertama Fuad dengan Kaligis dilakukan di kantor OC Kaligis di Jakarta, pada 2 April 2015.

"Surat kuasa pertama untuk mendampingi pemberian keterangan di Kejaksaan Agung," ujar Fuad saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Saat itu, kata Fuad, muncul surat panggilan permintaan keterangan yang ditujukan untuk dirinya dan Sekretaris Daerah Sumut, Sabrina oleh Kejagung.

Saat itu, nama Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dicantumkan sebagai tersangka.

Gatot pun memerintahkan Fuad dan Sabrina ke kantor OCK untuk menandatangani surat pendampingan saat pemeriksaan.

"Sesuai perintah Pak Gubernur (Gatot) ke kami, malamnya kami langsung ke kantor OCK. Tapi tidak ketemu. Besoknya saya datang lagi dan ketemu," kata Fuad.

Fuad kembali disodorkan surat kuasa oleh Kaligis pada 28 April di rumah makan Garuda di Medan.

Saat itu, Kaligis datang bersama ank buahnya, M Yagari Bhasatara alias Gary. Kali ini, Gary yang menyodorkan surat kuasa untuk ditandatangani Fuad.

"Tiba-tiba kami disodorkan surat kuasa untuk ditandatangan. Kami nanya untuk kepentingan apa surat ini. OCK jawab ini hanya formalitas, belum tentu kami lanjutkan," ujarnya.

Setelah mendapat desakan untuk tandatangan, Fuad meneken surat tersebut.

Isinya pemberian kuasa untuk mengajukan gugatan uji kewenangan atas penyelidikan dugaan korupsi dana bansos oleh Kejaksaan Tinggi Sumut ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.

Terakhir, Fuad diminta menandatangani surat kuasa untuk mengajukan banding atas putusan PTUN, sebagai persiapan jika gugatan ditolak. Saat itu, putusan atas gugatan belum dibacakan.

Fuad mengatakan, ajudan Gatot bernama Mustafa Ismail datang ke ruangannya bersama Gary.

"Kembali disodorkan surat kuasa, tolong teken surat kuasa. Saya enggak ngerti, entah mengapa. Karena disuruh Mustafa, bawahan pak Gatot, saya tandatangan," kata Fuad.

Fuad mengaku baru mengetahui soal tangkap tangan dan adanya penyuapan ke PTUN Medan setelah diberitahu Mustafa.

Sebelumnya, Fuad sama sekali tidak mengetahui adanya penyuapan dari Kaligis, Gary, Gatot, dan Evy Susanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com